Oleh: Arman Seli
1. Sebuah Pengantar
Istilah filosofi seringkali kita jumpai dalam berbagai referensi. Penulis menyederhanakan pandangan ini sebagai hal yang menyatakan sistem keyakinan dan kepercayaan masyarakat adat. Ia juga akan menyelidiki sebab, asal dan hukumnya mengenai pengetahuan dan landasan hidup. Kepercayaan masyarakat adat Salena dalam berbagai ritual dapat kita lihat sebuah filosofis (bersifat filosofi).
Dalam hal ini penulis akan menjelaskan tentang Nokeso dalam pandangan masyarakat adat Salena. Tradisi ini sudah dilakukan sejak lama oleh masyarakat setempat. Olehnya itu menarik untuk di telusuri sekaligus menjadi tantangan karena pada umumnya masyarakat kaili (suku yang mendiami teluk palu) dan sekitarnya tidak memiliki aksara sehingga tidak ada naskah atau teks masa lalu yang menjelaskannya.
Tradisi lisan (tutura) juga menjadi tantangan karena kita harus mampu memilih informan/narasumber yang tepat untuk mencari informasi diinginkan. Berbeda halnya dengan Suku-suku lain di Nusantara yang memiliki hal tersebut sehingga pendekatannya adalah Ilmu filologi (ilmu yang mempelajari Naskah dan Teks kuno) jika dipisahkan maka akan diurai lagi menjadi ilmu kodikologi (ilmu yang mempelajari Naskah) dan Tekstologi (Ilmu yang mempelajari tentang Teks).
Inilah yang akan menjadi tantangan jika menulis atau melakukan riset tentang masyarakat adat Salena yang bersuku kaili sub-etnis Unde (Topounde). Dalam pendekatan etnolinguistik Nokeso berarti proses ritual, sementara terjadi dan Nikeso berarti sudah dilakukan (lampau) kemudian Mokeso belum terjadi.
2. Nokeso dan Anak Perempuan
Nokeso adalah ritual yang dilakukan sebagai simbol bahwa anak perempuan akan bertumbuh dewasa. Artinya bahwa hal itu juga menjadi penanda bahwa dirinya tidak bisa lagi diperlakukan seperti anak yang berusia Bayi Lima tahun (Balita). Misalnya lelaki dewasa tidak bisa lagi mendekatinya dan memperlakukannya seperti anak-anak yang belum bertumbuh dewasa. Apabila diperlakukan demikian maka pelakunya melanggar adat (Nikoni Nuada) dan harus di beri sanksi adat (Givu) itulah yang membedakan anak perempuan yang sudah melalui ritual tersebut.
Masyarakat yang masih memegang teguh tradisi ini jika terdapat anak perempuan yang sudah bertumbuh dewasa tetapi belum melakukan hal tersebut maka keluarga akan mendapat sanksi sosial (aib keluarga). Tidak heran jika di Salena jarang didapatkan perempuan dewasa yang belum nikeso, karena menghindari hal itu dan masih percaya nilai-nilai yang dititipkan oleh leluhur. Adapun proses yang harus dilakukan dan dipenuhi dalam ritual nokeso adalah sebagai berikut:
a. Toniasa
Toniasa adalah penyebutan anak perempuan yang akan menjalani ritual nokeso. Ia akan dihiasi dengan berbagai pernak-pernik lokal, misalnya pengikat kepala (Tali Boko), Baju Adat (Moka), Pengikat kepala dari tali hutan yang dianyam (Ale), kemudian kain berukuran panjang (Mesa) dibentangkan mengelilingi rumpun bambu (Bolo Vatu) yang diikat ketupat (Katupa). Adapun yang diikat di depan pintu tempat toniasa turun, yaitu daun Kelapa (nta’u nggaluku), Potongan rumpun bambu (Balo) berukuran sekitar 20 cm dan Pinang (Padale Njambulu).
b. Langgai Ntoniasa
Langgai ntoniasa adalah seorang lelaki dewasa yang posisinya berada di baris paling depan dan mengelilingi Bolo Vatu sebanyak tujuh kali. Pada saat mengelilingi harus menginjak daun Sukun (Nta’u Kamonji) dan pelepah pinang (palapa nusambulu) dan diiringi gendang (gimba). Disebelah kanan langgai ntoniasa diikatkan parang yang usinya diperkirakan mencapai ratusan tahun (Guma), di tangan kanannya memegang Bolo Vatu yang diatur sedemikian rupa, kemudian ada Uvi sejenis alang-alang yang berisi daging kambing (mirip sate).
*Penulis Adalah INFOKOM AMAN SULTENG.






Komentar