Celebesta.com – PALU, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah (Kajati Sulteng) bantu pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan warga yang mendapatkan Lock Mikro Efektif (LME) dimasa pandemi Covid-19.
Inisiatif yang dilakukan Kepala Kajati Sulteng, Jacob Hendrik Pattipeilohy, S.H., M.H tersebut, tentu sangat membantu UMKM yang selama ini sudah tutup dan tidak menjalankan usahanya dimasa pandemi.
Sementara itu, Wakil Kajati Sulteng, Firdaus, S.H., M.H mengatakan, Kajati Sulteng memberikan modal kepada para UMKM untuk menyalurkan nasi kepada para warga yang melakukan isoman maupun wilayah atau warga yang melaksanakan LME.
“Ini adalah bentuk dari pada Kajati Sulteng atas petunjuk dari bapak Kepala Kajati Sulteng, kita peduli masyarakat yang terdampak Covid-19, yaitu terhadap pedagang-pedagang kecil yang telah tutup usahanya,” ungkap Firdaus, Selasa (24/8/2021).
Kata dia, pelaku UMKM dibantu dengan memberikan modal sehingga bisa berdagang dan daganganya dibeli kembali kemudian diserahkan kepada masyarakat yang saat ini di LME.
Baca Juga: AMAN Sekadau: Baru 2 Komunitas Adat Menerima Vaksin Covid-19
“Itu kita bantu modal, dan mereka bisa lagi berdagang. Mereka berdagang nasi, nasinya kita beli, kita serahkan kepada masyarakat yang saat ini di LME oleh Pemerintah Kota,” kata Wakil Kajati Sulteng.
Lebih lanjut, Firdaus mengatakan, wilayah LME yakni akibat masalah Covid yang tinggi. Hal ini, kata dia, tentunya masyarakat tidak bisa keluar rumah, olehnya nasi-nasi yang dari UMKM itu kita drop ke masyarakat yang ada di wilayah tersebut.
Baca Juga: Pedagang di Jalan Ramba Dipindahkan ke Pasar Petobo
“Untuk hari ini kita pilih lima pedagang usaha kecil dan ini akan berkelanjutan selama enam hari. Dan ada lima ribu nasi kotak yang kita sediakan setiap hari. Jadi ini bentuk kepedulian kita terhadap masyarakat yang terdampak,” pungkasnya. (Jum)
Komentar