oleh

Pedagang di Jalan Ramba Dipindahkan ke Pasar Petobo

Celebesta.com – PALU, Pedagang yang lapaknya ditertibkan di Jalan Ramba, Kelurahan Birobuli Utara, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah, sudah disiapkan tempat yang layak untuk ditempati berjualan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Ajenkris mengungkapkan tugas pemerintah tidak hanya melakukan penertiban melainkan juga menyiapkan lokasi yang layak untuk ditempati berjualan, yaitu Pasar Petobo.

“Termasuk penandantanganan oleh yang bersangkutan. Ini Jumat lalu mereka minta waktu tiga hari untuk bongkar sendiri, kita beri waktu jadi hari ini kita yang lakukan adalah membantu mereka membongkar karena kita ini bertindak persuasif,” ungkap Ajenkris, Selasa (24/8/2021).

Penertiban itu, kata dia merujuk dengan program kerja Pemerintah Kota Palu yang ingin menjadi Kota Adipura. Dengan salah satu penilaiannya adannya pasar ilegal.

Baca Juga: DPRD dan Pemkot Palu Tetapkan Propemperda Tahun 2022

“Yang besar penilainya Adipura itu yang pertama rumah sakit, kemudian pasar, jalan, dan pasar liar,” jelasnya.

Di Kota Palu sendiri menurut Ajenkris masih banyak ditemukan pasar ilegal, untuk itu kedepanya Pemerintah Kota akan melakukan pendekatan kepada pedagang tersebut.

“Kalau ini tidak kita lakukan kapan Daerah kita seperti daerah lain yang bisa mendapatkan Adipura. Yang besar nilainya itu dalam rangka Adipura itu Rumah Sakit kemudian pasar, Jalan dan Pasar Liar,” ujarnya.

Lanjutnya, penertiban itu dia membutuhkan persiapan kurang lebih 4 bulan untuk melakukan pendekatan secara persuasif kepada pedagang.

“Kita butuh waktu 4 bulan dan 4 bulan itu sudah termaksuk dengan sosialisasi, menyurat dan lain-lainya,” pungkasnya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan