oleh

Presiden Jokowi: TWK Tak Serta-merta Dijadikan Dasar Memberhentikan 75 Pegawai KPK

Celebesta.com – JAKARTA, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi. Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui kanal youtube Sekretariat Presiden, mengatakan pengalihan status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk memberantas korupsi yang lebih sistematis.

“Hasil Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK. Baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes,” jelas Jokowi di Istana Merdeka melalui pernyataan persnya, Senin (17/5/2021).

Menurut Jokow, kalau dianggap ada kekurangan, masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan mengenai wawasan kebangsaan dan perlu melakukan langkah perbaikan, baik level individu maupun organisasi.

“Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan level individual maupun organisasi,” ungkapnya.

Lanjutnya, saya berpendapat dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam Putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK yang menyatakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN.

“Proses pengalihan status pegawai KPK menjadi ASN tidak boleh merugikan pegawai KPK untuk diangkat menjadi ASN,” tegasnya.

Presiden Jokowi meminta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, MenPAN-RB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes dengan prinsip-prinsip sebagaimana saya sampaikan.

“Saya minta kepada para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, Menteri PAN-RB, dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus tes,” tutupnya. (*)

Editor: Malik A

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan