Celebesta.com – MAMUJU, Persoalan siswa SMAN 1 Bulutaba, Kabupaten Pasangkayu, yang sempat mengikuti pembelajaran tanpa meja dan kursi mulai mendapat tindak lanjut. Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat telah menyiapkan anggaran Rp115,6 juta untuk pengadaan mobiler sekolah bagi dua ruang kelas.
Hal ini juga mendukung misi Pancadaya ketiga Gubernur Sulbar, Suhardi Duka dalam membangun Sumber Daya Manusia yang unggul dan berkarakter.
Kepastian tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Sulawesi Barat tentang penganggaran pengadaan mobiler SMAN 1 Bulutaba Tahun Anggaran 2026.
Surat tersebut diterbitkan di Mamuju pada 14 Agustus 2026 dan ditujukan kepada Kepala SMAN 1 Bulutaba.
Dalam dokumen tersebut disebutkan, pengadaan mobiler telah dianggarkan melalui APBD Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2026 dan dituangkan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Nomor 1.01.02.1.01.0036 pada kegiatan Pengadaan Mebel Sekolah Tahun Anggaran 2026.
Pengadaan itu diperuntukkan bagi kebutuhan dua ruang kelas dengan jenis barang berupa kursi siswa, meja siswa, dan lemari.
“Pengadaan mobiler tersebut diperuntukkan untuk menunjang kebutuhan 2 (dua) kelas,” demikian bunyi surat pemberitahuan tersebut.
Total anggaran yang disiapkan pemerintah daerah mencapai Rp115.666.000.
Disdikbud Sulbar menyatakan proses pengadaan mebel saat ini sedang berjalan sesuai tahapan dan ketentuan pengadaan barang dan jasa yang berlaku.
Pihak SMAN 1 Bulutaba diminta mendukung pelaksanaan pengadaan tersebut serta melakukan koordinasi dengan Disdikbud Sulbar apabila diperlukan dalam proses pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana sekolah.
Pengadaan ini menjadi bagian dari tindak lanjut pemerintah daerah setelah persoalan fasilitas belajar di SMAN 1 Bulutaba mendapat perhatian publik.
Sebelumnya, kondisi siswa yang belajar tanpa meja dan kursi di sekolah tersebut diberitakan secara luas. Berdasarkan hasil diskusi Disdikbud Sulbar dengan pihak sekolah pada 11 Agustus 2026, kekurangan meja dan kursi di SMAN 1 Bulutaba sebenarnya telah berlangsung sejak 2024.
Kondisi tersebut kemudian bertambah dari dua kelas pada 2024 menjadi tiga kelas pada 2025 dan mencapai lima kelas pada 2026.
Dalam berita acara tersebut dijelaskan, sebagian besar meja dan kursi berbahan kayu mengalami kerusakan akibat dimakan rayap. Upaya perbaikan ringan telah dilakukan beberapa kali, namun kondisi perabot yang semakin lapuk membuatnya tidak lagi layak digunakan.
Pihak sekolah kemudian memindahkan meja dan kursi yang masih layak dari kelas X untuk memenuhi kebutuhan kelas XI dan XII. Dampaknya, siswa di lima rombongan belajar kelas X harus mengikuti pembelajaran tanpa meja dan kursi.
Persoalan lain yang terungkap adalah data sarana dan prasarana dalam Dapodik belum diperbarui. Meja dan kursi yang telah rusak masih tercatat sebagai aset yang digunakan sekolah.
Kondisi tersebut menyebabkan adanya perbedaan antara data administratif dengan kondisi nyata di lapangan dan turut memengaruhi proses pengusulan bantuan sarana-prasarana pada tahun sebelumnya.
Disdikbud Sulbar sebelumnya menyatakan akan melakukan perbaikan tata kelola data serta memperkuat verifikasi kondisi sarana dan prasarana sekolah.
Dengan adanya penganggaran Rp115,6 juta pada APBD 2026, kebutuhan mobiler untuk dua ruang kelas SMAN 1 Bulutaba kini telah masuk tahap pengadaan. Sementara kebutuhan untuk ruang kelas lainnya masih akan ditindaklanjuti secara bertahap sesuai kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Surat pemberitahuan tersebut ditandatangani Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Nehru Sagena,(*)






Komentar