oleh

Miris!! Sampah Bergelantungan di Jembatan Tarailu

Celebesta.com – MAMUJU, Pemandangan tak mengenakkan tampak di hampir sepanjang bangunan insfrastruktur Jembatan Tarailu, Desa Tarailu, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju.

Salah satu jembatan terpanjang di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) itu diduga kerap menjadi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) oleh oknum warga di wilayah tersebut.

Pantauan Celebesta.com, Kamis (18/2/2021), terlihat sampah bergelantungan pada besi kolong jembatan dengan panjang sekitar 150 meter ini.

Sampah nampak beraneka macam, mulai dari sampah plastik (Non organik) dan organik hasil limbah buah sawit yang diduga tersangkut di badan Jembatan saat warga membuang sampah.

Salah satu warga memberikan keterangan mengungkapkan fakta yang pahit. Warga menyebut, ketika malam hari, beberapa oknum warga melakukan aktivitas pembuangan sampah.

“Malam pi itu orang buang sampah disini (Jembatan). Biasa ada juga mereka bawa mobil pick up, itu buang janjang sawit kosong. Ada juga buang sampah dalam karung. Jam-jam 10 ke atas pi itu biasa ku lihat pas lewat ka,” ujar warga yang enggan menyebutkan identitasnya.

Ia melanjutkan, sebenarnya sudah ada aturan yang melarang warga buang sampah di wilayah Sungai Karama ini. Namun, masih saja ada warga yang tak mengindahkannya.

Seperti dilihat, di pintu masuk Jembatan terpampang dengan jelas mengenai larangan membuang sampah di area jembatan dan sanksi jika kedapatan melakukan hal ini.

“Dilarang Membuang Sampah di Area Jembatan! Ancaman sanksi kurungan dan denda (UU RI Nomor 13 Tahun 2018),” tertulis di papan himbauan yang diketahui milik Dinas PU tersebut.

Fenomena ini tentunya jika terus dibiarkan tanpa tindakan tegas instansi terkait bisa berakibat fatal. Mulai dari menjadi penyebab terjadinya banjir hingga rusaknya ekosistem mahkluk hidup dalam air. Mengingat historis banjir di Sungai Karama sendiri sudah sering terjadi. (Arm)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan