PALU – Celebesta.com, Rukmini Paata Toheke demikian nama lengkapnya, karena anak sulungnya bernama Ika maka ia sering di Sapa Tina Ika di tanah kelahirannya, demikian cara Masyarakat Adat Toro menghargai orang yang dituakan di Ngata (Kampung).
Saat ditemui di Rumah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Sulawesi Tengah, di Jalan Banteng, Kota Palu, Kamis (21/11/2019), Tina Ika mengungkapkan 20 tahun ini dirinya fokus dengan isu masyarakat adat.
“Perjuangan panjang ini harus mendapatkan pengakuan secara utuh (tidak setengah-setengah)”, ungkapnya.
“Apabila Surat Keputusan (SK) itu diberikan, maka masyarakat adat betul-betul mendapat pengakuan atas sumber daya alamnya”, lanjutnya.
Tugas kedepannya adalah melakukan pembudayaan dan sosialisasi bahwa kearifan lokal harus dilestarikan. Kita tidak boleh serakah karena ada Taluhi Katuvua (Tungku Kehidupan) yang menjadi dasar kehidupan. Filosofinya adalah bagaiamana kita menjaga hubungan dengan sang pencipta (Topehoi), Alama Semesta, Sesama Manusia.
“Muepe Topehoi, karampua langi bo tana, sebuah permohonan kepada pencipta langit dan bumi. Hal itu adalah penyerahan diri kita kepada sang pencipta dalam segala aktivitas yang kita lakukan”, jelasnya.
Menurunya sejak lama itulah yang menjadi landasan berpijak masyarakat adat di Ngata Toro, Kecamatan Kulawi, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah.
“Karena Dialah yang memberikan kita sumber daya alam ini, hubungan baik dengan alam semesta (Katuvua), kemudian hubungan dengan sesama manusia”, tutur Tina Ika.
“Kalau kita merusak Taluhi Katuvua berarti kita merusak generasi dan kehidupan. Peduli lingkungan adalah kepentingan kita bersama”, tutupnya. (AS)







Komentar