oleh

SP Palu Desak Pemerintah Tangani Kasus Penyekapan di Bekasi

CELEBESTA.COM – PALU, Lima warga Sulawesi Tengah disekap di Bekasi, Jawa Barat. Mengutip postingan akun Instagram Faktasulteng. Selasa (06/06/2023) bahwa korban akan dijadikan Tenaga Kerja Indonesia di luar negeri.

Hal ini mendapat tanggapan Solidaritas Perempuan (SP) Palu. Menurut lembaga yang fokus pada advokasi buruh migran itu, bahwa hal ini marak terjadi di Sulawesi Tengah. Safriana, Divisi Perempuan Buruh Migran dan Trafficking, SP Palu.

“Kasus seperti ini kerapkali terjadi khususnya kabupaten Sigi sebagai salah satu daerah kantong buruh migran di sulteng,” terang Dia kepada celebesta.com, Selasa (06/06/2023).

Menurut Yana sapaan akrabnya hal seperti ini luput dari pandangan masyarakat. Karena, Kata dia, memang jarang dipublikasikan bahkan berita seperti ini tidak terlalu menarik di masyarakat.

“Terjadi peningkatan pemberangkatan pekerja migran dari sulawesi tengah pada tahun 2021 per-bulan Oktober ada 40 orang yang bekerja ke luar negeri, tahun 2022 per bulan November ada 170 orang yang ditempatkan bekerja ke luar negeri,” ungkap Yana.

Kemudian Yana mengatakan bahwa data yang disajikan oleh SP Palu merupakan pemberangkatan yang dilakukan secara legal sehingga terdaftar pada data BP2MI.

Sementara itu Pekerja Migran Indonesia yang diberangkatkan tanpa dokumen oleh calo  berdasarkan laporan kasus yang diterima oleh SP Palu dalam kurun 5 tahun terakhir terjadi peningkatan kasus penempatan unprosedural yaitu pada tahun 2019 ada 2 kasus, 2020 ada 5 kasus, 2021 ada 2 kasus, 2022 ada 9 kasus yang ditangani oleh Solidaritas Perempuan Palu, 90% perempuan pekerja migran berasal dari kabupaten Sigi.

“Jumlah ini merupakan kasus yang terlapor di SP Palu untuk mendapatkan pendampingan hukum. Pada kenyataannya banyak perempuan yang berangkat dan merasa diri baik-baik saja saat bekerja, sehingga tidak melapor ke dinas maupun badan perlindungan perempuan buruh migran maupun organisasi yang fokus menangani kasus-kasus buruh migran.

Situasi ini terus terjadi, Sambung Yana karena dorongan kebutuhan ekonomi perempuan yang tidak terpenuhi di daerah asal, ditambah pendidikan yang rendah, lahan kelola yang hilang sehingga bekerja ke luar negeri untuk menjadi asisten rumah tangga menjadi pilihan karena pada umumnya tidak membutuhkan sertifikat kompetensi bekerja dari institusi/lembaga pendidikan.

“Pengalaman perempuan yang selama ini ditempatkan pada pekerjaan domestik sudah cukup menjadi pengalaman dan pengetahun mereka untuk menjadi asisten rumah tangga,” jelas Yana.

Kebijakan yang dibuat oleh pemerintah seolah tidak berpihak kepada perempuan. Melalui peraturan kementerian no. 260 tahun 2015 tentang Penghentian Dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

“Kebijakan ini menempatkan perempuan semakin rentan untuk diberangkatkan secara tidak berdokumen atau unprosedurall ke negara Timur Tengah yang merupakan minat tertinggi dari calon pekerja migran asal Sigi karena faktor agama,” beber Dia.

Ditambah lagi, lemahnya kampanye serta penyebaran informasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk memberikan informasi terkait Penghentian Dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Pada Pengguna Perseorangan Di Negara-Negara Kawasan Timur Tengah.

“Pada akhirnya memanfaatkan ketidaktahuan calon pekerja migran dan memberangkatkan tanpa memberitahukan kebijakan yang yang sedang berlaku. Hal ini akan merugikan pekerja migran itu sendiri,” sambung Dia.

SP Palu juga mendesak pemerintah agar melindungi pekerja migran sehingga peraturan no 260 tahun 2015 harus dicabut dan mendorong peraturan yang melindungi.

Kebijakan itu, alih-alih melindungi pekerja migran, justru memperpanjang derita yang dialami oleh perempuan pekerja migran.

“Kami mendesak pemerintah kabupaten Sigi dan pemerintah provinsi sulawesi Tengah dalam hal ini dinas Ketenagakerjaan serta Badan Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran (BP3MI) untuk segera menindaklanjuti dan memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran yang diberangkatkan secara unprosedural khususnya calon PMI yang sedang berada di Bekasi saat ini,” Imbuhnya. (AS)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan