oleh

Rekor, Presiden Jokowi Serahkan SK Hutan Adat Terluas di Indonesia Kepada Masyarakat Adat Marga Ogoney

Celebesta.com – MANOKWARI, Presiden Joko Widodo secara resmi menyerahkan hak pengelolaan hutan adat Marga Ogoney, Kabupaten Teluk Bintuni, Provinsi Papua Barat seluas 16.299 hektar secara online, Rabu (22/2/2023).

Penyerahan SK hak pengelolaan hutan adat itu dengan tema penyerahan SK Hutan Sosial dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria yang diikuti secara virtual oleh komunitas masyarakat adat di 17 Provinsi.

Hak pengelolaan Hutan Adat Marga Ogoney merupakan salah satu hak pengelolaan hutan adat yang terluas di Indonesia. Total terdapat 16.299 hektar hutan adat marga Ogoney yang terdiri dari hutan adat dengan fungsi lindung seluas 13.958 Hektar dan hutan adat dengan fungsi produksi seluas 2.341 Hektar.

Presiden RI Joko Widodo dalam sambutannya menyampaikan SK yang diserahkan pada hari ini sebanyak 514 SK perhutanan sosial untuk 59.000 KK, kemudian diserahkan 19 SK hutan adat seluas 77 ribu hektar dan SK TORA dengan 46 SK.

“SK ini diharapkan bisa digunakan untuk pengembangan komoditas dan wisata. Semua harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan, untuk masyarakat produktif,” titip Jokowi kepada penerima SK Hutan Adat maupun SK TORA.

Sementara itu, Yustina Ogoney merupakan perempuan adat dari Marga Ogoney, Suku Mokona, menyampaikan bahwa itu suatu kebanggaan buat komunitas masyarakat adat Marga Ogoney.

“Ini merupakan rekor karena hutan adat kami merupakan hutan adat terluas di Indonesia. Yang menjadi PR besar adalah bagaimana pengelolaan hutan adat pasca diberikannya hak pengelolaan hutan adat ini,” tutur Yustina Ogoney.

“Semoga pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada komunitas masyarakat adat Marga Ogoney untuk meningkatkan ekonomi masyarakat berbasis pengelolaan hutan,” tutupnya. (*/mk)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan