oleh

Pemukulan Presma Untad, ini penjelasan Polda Sulteng

Celebesta.com – PALU, Beredar di media sosial milik akun anakuntaddotcom yang memposting konten tentang dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Presma (Presiden Mahasiswa) Untad oleh oknum Densus 88.

Unggahan tersebut akhirnya menjadi sumber pemberitaan yang ditulis oleh beberapa media online di Palu, Sulawesi Tengah,

Menanggapi pemberitaan yang tayang di beberapa media online, Kabidhumas Polda Sulteng, Kombes Pol. Didik Supranoto angkat bicara.

“Berdasarkan hasil pengecekan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sulteng, pada tanggal 1 Januari 2022 terdapat dua Laporan Polisi yang masuk,” Jelas Kabidhumas Polda Sulteng melalui pesan Whatsapp yang diteruskan kepada media di Palu, Senin (3/1/2022).

Lanjut Didik menjelaskan, pertama laporan Polisi nomor LP/B/1/I/2022/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022 dengan pelapor Paras Putra Adika Sukma (22 th), pekerjaan Polri, Alamat Kabupaten Blora, Jawa Tengah, kasus yang dilaporkan penganiayaan di Jalan Untad I Komplek Perdos Untad Palu, dengan terlapor Wiranto.

Masih kata Didik, kedua laporan Polisi Nomor LP/2/I/2020/SPKT/Polda Sulawesi Tengah tanggal 1 Januari 2022 dengan pelapor Moh. Wiranto (24 th), Pekerjaan Pelajar/Mahasiswa, Alamat Dusun II Paranggi, Kecamatan Ampibabo, Kabupaten Parigi Moutong. Kasus yang dilaporkan adalah pengeroyokan di Jalan Untad I BTN Bumi Roviga Palu, dengan terlapor Paras Putra Adika Sukma, dkk.

Dua laporan Polisi yang masuk saat ini sedang ditangani penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng, tahap awal tentunya akan dilakukan penyelidikan terlebih dahulu, terang Kabidhumas.

Prosesnya akan dilakukan secara profesional sesuai aturan perundang undangan yang berlaku. Siapapun pelakunya Polisi akan bertindak sesuai norma hukum yang berlaku.

“Terkait apakah benar pelaku merupakan anggota Polri yang bertugas di Densus 88 Polri atau bukan, akan dilakukan pengecekan,” tutup mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan