oleh

BPSK Tangani 45 Kasus Tahun 2021

Celebesta.com — PALU, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Palu menyebut, di tahun 2021 sekitar 45 kasus telah masuk dalam laporan BPSK.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua BPSK Palu Salman Hadiyanto bahwa ada beragam motif kasus yang masuk di laporan BPSK

“Kasus yang kami tangani beragam, ada kasus barang dan jasa, tahun ini juga jumlah kasus yang kami tangani sebanyak 45 kasus, kemudian 30 kasus yang terselesaikan, 28 kasus selesai secara mediasi 2 secara arbitrase dan juga tahun ini kasus menjadi sangat banyak dibandingkan  tahun sebelumnya,” ungkap Wakil Ketua BPSK saat Konferensi Pers, Rabu (22/12/2021).

Salman menjelaskan berdasarkan laporan BPSK Palu, Kasus perumahan dan properti yang jenisnya barang sangat banyak dilaporkan masyarakat dengan jumlah 15 kasus.

“Kalau untuk jenis jasa sendiri, kasus yang paling banyak dilaporkan oleh masyarakat ialah kasus leasing, finance, dan koperasi dengan jumlah 6 kasus,” jelasnya.

Dirinya mengatakan untuk penyelesaian kasusnya sendiri, kedua belah pihak antara korban dan pelaku usaha akan diwadahi oleh BPSK untuk menyelesaikan secara tiga pilihan, yaitu konsiliasi, mediasi, dan arbitrase.

“Akan tetapi jika kedua belah pihak tidak menemukan penyelesaian, maka konsultasi gagal dan diarahkan untuk melanjutkan ke Pengadilan Negeri atau Mahkamah Agung,” katanya.

Kemudian ia berharap agar masyarakat melaporkan suatu kasus apabila merasa dirugikan saat membeli sesuatu.

“Kami harap masyarakat agar cerdas ketika membeli sesuatu, jangan sampai mau dirugikan, bila merasa dirugikan segera laporkan ke kami,” harapnya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan