oleh

Lurah Lolu Selatan: Hanya Warga Terdata di DTKS Dibolehkan Beli Gas Elpiji 3Kg

Celebesta.com – PALU, Lurah Lolu Selatan perintahkan masyarakatnya yang mempunyai usaha pangkalan gas elpiji 3Kg di wilayahnya hanya warga yang telah terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai orang kurang mampu saja diperbolehkan membeli gas elpiji 3Kg.

Sahdin, Lurah Lolu Selatan mengatakan warga dikumpulkan di Kantor Kelurahan Lolu Selatan untuk mendengarkan sosialisasi agar penyaluran gas elpiji 3Kg tepat sasaran.

“Berdasarkan hasil rapat Wali Kota Palu bersama 46 Lurah. Pertama, Lurah diperintahkan untuk mengatur pembagian gas elpiji 3Kg agar tepat sasaran,” kata Sahdin dalam sosialisasi penyaluran gas elpiji 3Kg, Kamis (16/9/2021).

Sahdin menegaskan, agar para pemilik pangkalan di larang menjual gas elpiji 3Kg pada para ASN, Polisi maupun TNI. Hanya warga yang telah terdata dalam DTKS sebagai orang kurang mampu saja diperbolehkan membeli gas elpiji 3Kg.

Baca Juga: Walkot Palu Tinjau Pelaksanaan SKD CPPPK Tahap I

“Nanti data warga terkait siapa saja yang berhak menerima gas elpiji 3Kg itu akan kami berikan. Sehingga penyaluran gas elpiji 3Kg tepat sasaran,” tegas Sahdin.

Kata Sahidin, sebanyak 460 warga Kelurahan Lolu Selatan terdata dalam DTKS. Nantinya, merekalah yang berhak membeli gas elpiji 3Kg di pangkalan dan hal itu akan mendapatkan pantauan langsung oleh Kelurahan Lolu Selatan.

Ketika didapatkan pemilik pangkalan melakukan pelanggaran, akan diberikan sanksi. Dimana, untuk sanksi bagi pelanggaran terberat ialah pencabutan izin usaha.

“Sehingga saya akan melakukan pembagian kepada setiap pangkalan karena ada di lingkungan kita ini, dalam wilayah RT-nya tidak memiliki pangkalan gas elpiji, sedangkan di wilayah lain terdapat beberapa pangkalan,” ungkap Sahdin.

Dalam pertemuan bersama pemilik pangkalan itu, Sahdin tak lupa mengingatkan agar harga gas elpiji 3Kg di jual sesuai harga HET.

“Agar tidak ada lagi keluhan warga perihal harga gas elpiji 3Kg,” tutup Sahdin. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan