oleh

Bawaslu Kota Palu Sabet Penghargaan dari ORI Sulteng

Celebesta.com – PALU, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) beri penghargaan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palu terkait efektivitas penyelenggaraan pengawasan Pilkada Serentak di masa Pandemi Covid-19 tahun 2020.

Apresiasi penghargaan itu diserahkan dalam bentuk piagam yang diserahkan langsung oleh Kepala Ombudsman Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah dan diterima oleh Ketua Bawaslu Kota Palu Ivan Yudharta didampingi Anggota yakni Fadlan dan Munirah di Kantor Bawaslu Kota Palu.

Kepala ORI Perwakilan Sulteng, Sofyan Farid Lembah menerangkan bahwa apresiasi yang diberikan tersebut berdasarkan tingkat kepuasan masyarakat atas kinerja Bawaslu Kota Palu dalam melaksanakan tugasnya atas penyelengaraan pengawasan Pilkada 2020 di tengah mewabahnya Pandemi Covid-19.

“Saya pada hari ini atas nama lembaga ingin memberikan sebuah apresiasi atas kepuasan masyarakat terkait efektivitas penyelenggaraan pengawasan Pilkada Serentak di masa Pandemi Covid-19 tahun 2020 di Kota Palu” kata Sofyan dalam keterangan tertulis diterima Celebesta.com, Kamis (16/9/2021).

Baca Juga: Ombudsman Sebut Partisipasi Masyarakat Modal Pelayanan Publik

Kata Sofyan, ada beberapa hal yang menjadi sorotan oleh Ombudsman terhadap Bawaslu Kota Palu.

“Diantaranya seperti menerbitkan bebarapa putusan pengadilan yang mana hal tersebut dianggap tidak mudah dan apa yang telah dilakukan oleh Bawaslu Kota Palu menurutnya bisa dijadikan contoh,” katanya.

Apresiasi itu sendiri, kata Sofyan merupakan hasil dari pantauaan Ombudsman Perwakilan Sulteng selama ini yang terus memantau aktivitas pengawasan Bawaslu Kota Palu dalam menangani adanya beberapa pelanggaran atau juga adanya beberapa temuan yang kemudian ditangani secara profesional.

“Sofyan berharap semoga apresiasi tersebut nantinya dapat menjadi legasi Bawaslu Kota Palu untuk bekerja lebih baik lagi ke depannya,” pungkasnya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan