oleh

Legislator ini Soroti Dugaan Bau Limbah PT MAS Barakkang, Minta Perusahaan Lakukan Evaluasi

CELEBESTA, MAMUJU TENGAH – Ketua Komisi III DPRD Mamuju Tengah, Hamka, S.Pd.I menyoroti dugaan bau limbah hasil pengolahan PT Mitra Andalan Sawit (MAS) di Desa Barakkang, Kecamatan Budong-Budong, Kabupaten Mamuju Tengah.

Hal tersebut bermula dari keluhan warga sekitar terkait bau limbah yang sangat menganggu berkepanjangan dan membuat Ketua Komisi III ini ikut angkat bicara.

Kepada media ini, Hamka menyebut berdasarkan laporan warga, bau limbah Perusahaan tidak hanya di rasakan di Desa Barakkang, bahkan sudah merembet ke Desa tetangga.

“Ya, ada bau tidak sedap dari laporan warga baik itu desa Barakkang sampai ke desa tetangga sangat mengganggu jika turun hujan,” ujar Hamka, Rabu (24/04/2024) petang.

“Berdampak pada desa-desa tetangga, sampai Tommo (Wilayah Kabupaten Mamuju) ini harumnya,” tambahnya, menyebut jangkauan bau limbah yang cukup luas.

Politisi Partai Demokrat ini berharap, pihak perusahaan dapat segera melakukan evaluasi pengelolaan limbah Pabrik Kelapa Sawit yang diketahui baru beroperasi tahun 2023 ini.

“Kami berharap pihak perusahaan mengevaluasi pengelolaan limbahnya agar tidak seperti ini bau berkepanjangan,” ungkapnya.

Jika tidak segera ditangani dengan baik, Hamka mengawatirkan akan memberikan dampak buruk bagi makhluk hidup pencemaran udara tersebut.

“Limbah PT MAS ini akan menyebabkan pemcemaran udara yang akan memberi dampak buruk jika tidak ditangani dengan baik,” tandas Anggota DPRD Mateng 2 (dua) periode ini. (Indra)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan