oleh

Di Bawah Tanah Mamuju, LTJ Tidak Sendirian

Oleh : Syahrun Latjupa

“Nuklir itu bebas karbon.” “Thorium masa depan.” “Uranium solusi transisi energi.” Aku dan kalian semua mungkin mudah percaya pada kalimat itu. Kalimat-kalimat itu terdengar futuristik, dan seolah bebas dosa.

Karena bukan seorang ahli geologi, fisika maupun kimia, maka membaca hasil penelitian, studi, berita dan berbagai artikel pengalaman komunitas tentang hal tersebut adalah keharusan. Sebab biasanya banyak hal yang sesungguhnya dapat mengundang bencana ekologis namun disembunyikan di balik berita yang disajikan dan disebarkan dalam berbagai platform sosial media.

Sekarang, di Mamuju kalimat itu kembali menghantui kita semua, tapi dengan nama yang berbeda: Logam Tanah Jarang (LTJ). “Emas baru” untuk baterai, magnet, dan teknologi hijau. Katanya, ini masa depan. Katanya, ini kekayaan yang harus segera digali. Tapi di Mamuju, masa depan itu rupanya sudah punya alamat.

Mari kita secara bersama membayangkan berdiri di Blok Botteng atau Takandeang. Dua wilayah di Mamuju, Sulawesi Barat, telah diidentifikasi oleh Badan Geologi Kementerian ESDM sebagai kawasan dengan potensi LTJ tinggi, dengan kadar mencapai ribuan part per million. Pemerintah menyebutnya peluang. Dua blok itu bahkan telah diusulkan sebagai Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) LTJ pertama di Indonesia.

Mineral pembawa LTJ, terutama monasit, mengandung torium yang bersifat radioaktif. Laporan Badan Geologi sendiri mencatat kadar uranium hingga 300,8 ppm dan thorium hingga 894,9 ppm di Rantedoda, Mamuju. Laju dosis radiasi di wilayah penelitian mencapai 4.895 nSv/jam. Ini bukan angka dari lembaga swadaya masyarakat. Ini data resmi dari lembaga pemerintah sendiri.

Lalu aku membaca laporan UNSCEAR 2024 yang diumumkan pada Februari 2026: Mamuju menerima paparan radiasi alam hampir sembilan kali lebih tinggi dibandingkan rata-rata global. Estimasi dosis efektif tahunan mencapai sekitar 27 mSv per tahun, sementara rata-rata dunia hanya sekitar 3,0 mSv. Konsentrasi Uranium-238 dan Thorium-232 di beberapa lokasi berada pada kisaran ratusan hingga lebih dari 1.000 Bq/kg, jauh di atas rata-rata global. Radon di luar ruangan berkisar antara 22 hingga 760 Bq/m³ (gas radioaktif alami yang tidak berwarna, tidak berbau, dan tidak berasa yang terlepas dari tambang uranium dan thorium).

Tulisan ini tidak sedang menakut-nakuti. Saya hanya sedang membaca data yang seharusnya membuat siapa pun berhenti sejenak sebelum menyetujui dan menandatangani izin LTJ.

Di titik ini, aku mulai melihat rencana tambang LTJ Mamuju bukan sebagai proyek energi atau teknologi. Ia lebih mirip intervensi geologis. Kita tidak sedang “menambang emas baru.” Kita sedang memindahkan racun purba—uranium, thorium, radium—dari perut bumi yang selama jutaan tahun mengunci mereka, ke ruang hidup manusia: ke hulu sungai, ke tanah pertanian, ke udara yang dihirup anak-anak. Ini bukan skenario fiksi. Ini adalah pola yang sudah berulang.

Saya juga membaca artikel penelitian tentang para penambang uranium di Namibia oleh R. Zaire dkk dengan judul “Unexpected rates of chromosomal instabilities and alterations of hormone levels in Namibian uranium miners”. Ekskresi uranium mereka meningkat enam kali lipat. Aberasi kromosom meningkat tiga kali lipat.

Demikian juga studi tentang kelahiran bayi pada masyarakat adat Navajo di Amerika Serikat bagian barat daya, yang masih menanggung penyakit ginjal dan kelainan bawaan akibat limbah tambang uranium yang ditinggalkan. Tambangnya tutup, tapi racunnya tidak ikut pensiun. Studi ini dimulai secara khusus untuk menilai efek paparan warisan uranium non-okupasional selama kehamilan terhadap hasil kelahiran dan perkembangan anak. Laporan awal menunjukkan bahwa 92% bayi dalam studi tersebut terpapar uranium, menyoroti tingkat paparan yang meluas di komunitas. Pertanyaannya, apakah sekarang pola itu sedang diarahkan ke Mamuju?.

Kita juga pernah hampir termakan argumen “thorium lebih aman” atau “LTJ berbeda.” Tapi monasit—bijih LTJ utama mengandung thorium. Dan thorium-230 serta produk turunannya tetap berkontribusi signifikan terhadap dosis jangka panjang. Menganggap tambang LTJ “bebas radiasi” adalah kekeliruan yang berbahaya. Ia hanya memindahkan kompleksitas dan risiko ke nama yang terdengar lebih ramah dan lebih hijau.

Bahkan Badan Industri Mineral (BIM) secara terbuka menyebut bahwa di Mamuju “ada REE (Rare Earth Elements), atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai Logam Tanah Jarang (LTJ), paling tinggi kandungannya dan ada radioaktifnya. Bayangkan di sana masyarakat hidup hari-hari ada radioaktifnya, sudah pasti itu thorium dan uranium.”

Pemerintah tahu. Data itu ada. Pertanyaannya bukan lagi “apakah ada radiasi?” Pertanyaannya: apakah kita akan mengulangi kesalahan yang sama dengan nama yang baru?

Regulasi memang ada. Peraturan BAPETEN No. 9 Tahun 2009 tentang TENORM, misalnya. Tapi pertanyaan kritisnya bukan “apakah ada aturan?” Pertanyaan kritisnya: apakah pengawasan dan penegakannya cukup kuat untuk mencegah bencana sebelum terjadi? Ataukah kita hanya pandai bereaksi setelah korban berjatuhan, setelah air tercemar, setelah kanker muncul, setelah warga kehilangan tanah dan nama?

Pemerintah Provinsi Sulbar mengatakan pada 22 Juli 2025 bahwa pengelolaan LTJ akan “selaras dengan pelestarian lingkungan”. Tapi janji di atas kertas tidak akan pernah cukup. Yang dibutuhkan adalah transparansi data radiasi yang terbuka untuk publik, penegakan hukum lingkungan tanpa kompromi, dan yang paling penting—pengakuan bahwa beberapa tempat di bumi ini, terutama yang memiliki konsentrasi radioaktif alami setinggi Mamuju, lebih baik dibiarkan tidak terganggu.

Jadi, sebelum kita ke tahap menandatangani eksploitasi izin tambang LTJ di Mamuju, sebelum kita mengucapkan selamat tinggal pada bahan bakar fosil dengan menggantinya dengan “emas baru” yang membawa racun abadi, mari kita bertanya dengan jujur: Apakah “energi bersih” yang kita impikan layak dibangun di atas fondasi radiasi yang akan diwarisi anak-anak Mamuju selama ribuan tahun?

Penolakan masyarakat di Takandeang dan Botteng di Mamuju atas aktivitas eksplorasi LTJ adalah hak. Karena kalau “masa depan bersih” hanya indah di brosur, tapi meninggalkan lubang beracun di hulu sungai tempat orang mengambil air minum, hutan dan tempat orang berkebun maka itu bukan masa depan. Itu cuma utang ekologis yang kita beri nama lain. Dan kita semua tentu tidak ingin generasi berikutnya membaca catatan ini dan bertanya: “Kenapa kalian dulu begitu yakin?”(*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan