oleh

Disperindag Anjurkan Pedagang Segera Masuk Jualan di Pasar

Celebesta.com – PALU, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Palu, Ajenkris meminta pedagang barang basah harus pindah ke area pasar yang sudah ditentukan.

Ajenkris menyebut, pedagang di Jalan Banteng, Jalan Cempedak, Jalan Kijang, dan ditempat lainnya dianjurkan segera masuk dan berjualan di area pasar.

“Kita tidak memberikan izin untuk melakukan aktifitas jual beli itu di area situ, karena berdampak pada jalur lalulintas menjadi terhambat,” sebut Ajengkris saat ditemui Celebesta.com, Rabu (8/9/2021) pagi.

Menurut Ajengkris, tujuan dari pemindahan pedagang ilegal ke area pasar agar transaksi dan pemutaran ekonomi lebih tertata.

“Kita sudah siap tampung mereka di pasar, dan kemarin sudah dilakukan penertiban tapi harus dijaga karena kalau tidak, mereka akan kembali berjualan di tempat yang sama,” ungkapnya.

Baca Juga: Satpol PP Kembali Tertibkan Lapak di Birobuli Selatan

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu itu menegaskan agar para pedagang barang basah seperti sayur mayur dan ikan pindah ke area pasar.

“Karena kalau tidak kita tertibkan mulai sekarang akan mulai bermunculan pedagang ilegal seperti itu,” tegas Ajengkris.

Baca Juga: Bisnis Ikan Asin Cukup Menjanjikan di Tengah Pandemi

Ajengkris menambahkan, pemilik lapak yang berjualan di pinggir jalan seperti di Jalan Cempedak keberadaannya sering menyebabkan kemacetan kendaraan pengunjung Pasar Sentral Inpres Manonda.

“Banyak tempat kosong di area pasar. Mereka berjualan di tempat ilegal seperti di pinggir jalan itu beralasan ingin mendapatkan langsung pembeli,” sebut Ajengkris. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan