Celebesta.com – PALU, Satpol PP Kota Palu kembali melakukan pembongkaran lapak jualan di Jalan Sapta Marga, Kelurahan Birobuli Selatan, Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu, Sulawesi Tengah.
Kasat Pol PP Kota Palu, Trisno Yunianto mengatakan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dua minggu lalu kepada para pemilik lapak tersebut.
Menurutnya dalam pertemuan itu, menginformasikan agar lapak mereka segera dilakukan pembongkaran sendiri dan sudah diberikan tenggang waktu satu minggu.
“Itu tindak lanjut sisa dari pembongkaran yang kurang lebih dilakukan dua minggu lalu. Namun masih terdapat tiga lapak yang belum di bongkar, alasannya mereka akan di bongkar sendiri. Namun hingga hari ini belum juga di bongkar,” kata Trisno Yunianto, Senin (6/9/2021).
Trisno Yunianto menegaskan, agar para pemilik lapak itu berjualan di pasar. Dimana, sudah disediakan oleh Pemerintah Kota Palu sebagai tempat jual beli yang resmi.
“Jadi mereka itu sudah diberi tahukan dari jauh-jauh hari, dan tidak ada perlawanan dari para pemilik lapak,” ungkapnya.
Baca Juga: Bocah ‘AN’ Rela Jualan Demi Bantu Orang Tua
Rencananya, Rabu (8/9/2021) mendatang, Satpol PP Kota Palu akan kembali mendatangi dua lapak yang berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri.
“Kami akan berikan lagi waktu dua hari, karena kalau kami yang bongkar itu kayunya bisa rusak, kami bukan tukang bongkar-bongkar. Kalau mereka tetap tidak bongkar terpaksa kami bongkar paksa,” tegasnya.
Dalam operasi penertiban lapak itu juga didampingi Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Palu, Ajenkris, Camat Palu Selatan, Goenawan, dan Lurah Birobuli Selatan. (Jum)






Komentar