Celebesta.com – PALU, Setelah berlakunya UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara atas perubahan UU Nomor 4 Tahun 2009, hampir menarik semua kewenangan mengenai pertambangan ke Pusat, khususnya di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
Untuk itu, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Sulawesi Tengah (Sulteng) mendesak Kementerian ESDM untuk melakukan moratorium pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulteng.
Menurut Taufik, Koordinator Pelaksana JATAM Sulteng, hal itu menjadi penting dilakukan segera oleh Kementerian ESDM, untuk menghindari ancaman konflik agraria di sektor tambang di Sulteng. Karena itu, hasil temuan JATAM Sulteng banyak izin-izin usaha pertambang di Sulteng tumpang tindih dengan wilayah-wilayah pertanian bahkan pemukiman warga.
“Hasil temuan JATAM Sulteng, adalah izin tambang yang diterbitkan di wilayah Kabupaten Parigi Moutong, di Kecamatan Kasimbar dengan luas konsesi IUP mencapai 15.000 Ha. Izin pertambangan emas ini hampir mengkapling seluruh wilayah Kecamatan Kasimbar,” jelas Taufik melalui keterangan persnya di terima Celebesta.com, Rabu (28/4/2021).
Lebih lanjut, kata Upik sapaan akrabnya hal itu berpotensi menimbulkan konflik, kemudian juga temuan lain adanya izin-izin tambang yang diterbitkkan di wilayah Kabupaten Tolitoli. Di beberapa kecamatan di antaranya Kecamatan Dondo mengkapling wilayah pertanian dan pemukiman warga.
“Aktivitas-aktivitas tambang yang saat ini beroperasi banyak bermasalah, seperti mencemari lahan-lahan pertanian warga dan itu terjadi di Kabupaten Banggai,” lanjut Upik.
Menurut dia, sampai dengan mencemari sumber-sumber air bersih, seperti yang terjadi di Desa Pongian, Kecamatan Bunta, sungai di desa tersebut diduga tercemar akibat aktivitas pertambangan nikel.
Berdasarkan hasil temuan tersebut, JATAM Sulteng mendesak Kementrian ESDM untuk melakukan moratorium pemberian izin tambang di Sulteng.
“Lakukan peninjauan kembali izin-izin tambang yang tumpang tindih dengan wilayah pertanian, perkebunan bahkan pemukiman warga yang berpotensi menimbulkan konflik di Sulteng,” ungkapnya. (*)
Editor: Arman Seli






Komentar