oleh

Pilkades Mamuju Tunggu Peraturan Bupati

Celebesta.com – MAMUJU, Gelaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mamuju belum ada titik terang pelaksanaan, pasalnya masih menunggu perubahan Peraturan Bupati (Perbup).

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (BPMD) Mamuju, Mas Agung mengatakan Pilkades serentak di Kabupaten Mamuju masih harus menunggu perubahan Perbup dan belum ada Surat Keputusan (SK) Panitia Pilkades kabupaten.

“Ada dua hal pokok yang perlu disiapkan, pertama regulasi yang kedua pendanaan. Untuk Perbup masih sementara berproses di bagian hukum, karena kita sudah ajukan, dan sekarang masih dalam koreksi di bagian hukum provinsi, demikian pula soal SK Panitia Pilkades,” kata Mas Agung kepada Celebesta.com, Selasa (5/1/2021).

Mas Agung menambahkan, aspek lain yang juga dipersiapkan adalah anggaran pelaksanaan Pilkades. Walaupun sudah alokasi di APBDP 2021, tapi masih harus menunggu penjabaran APBD baru menyusun DPA.

“Kita sudah alokasikan di APBD Pokok tahun 2021, dan saya masih tunggu tentang penjabaran APBD, karena APBD baru ditetapkan, sehingga kami masih menunggu dulu penjabarannya, baru bisa menyusun DPA, baru diajukan untuk pencairan,” terang Mas Agung.

Ditanya kapan target pelaksanaan Pilkades dapat dilaksanakan, Mas Agung mengaku belum dapat menargetkan kapan waktu pelaksanaannya, sebelum ada regulasi yang mengatur.

“Saya tidak mungkin melaksanakan Pilkades kalau tidak terpenuhi aturannya. Sehingga saya tidak bisa memperkirakan, karena tergantung Peraturan Bupati dan pencairan pendanaan. Kemarin dari bulan November kita ajukan, dari biro hukum sendiri sudah ada petunjuk di akhir Desember mengenai perbaikan sehingga kita tinggal tunggu dari persetujuan provinsi,” ujarnya.

Sementara pada pelaksanaan Pilkades ditengah pandemi Covid-19, Mas Agung menjelaskan pelaksanaanya akan mematuhi protokol kesehatan, sama seperti penerapan protokol kesehatan pada saat Pemilihan Bupati yang baru digelar.

Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Mamuju akan dilaksanakan di 47  desa, atau sekitar 50 persen dari jumlah desa yang ada di Ibukota Provinsi Sulawesi Barat.

Reporter: Ardi

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan