oleh

Dugaan Fitnah, Pospera Sulteng Laporkan Stafsus BUMN RI

PALU – Celebesta.com, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sulawesi Tengah (Sulteng), datangi Kepolisian Daerah Sulteng melaporkan Staf Khusus (Stafsus) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Republik Indonesia (RI), atas dugaan penyebaran fitnah.

Aim Ngadi mengatakan Pospera melakukan pelaporan secara serentak di 27 provinsi, bersamaan dengan itu juga DPD Pospera Sulteng melaporkan dugaan pelanggaran tersebut.

Dalam pelaporan tersebut dilaporkan Ketua DPD Pospera Sulteng, Aim Ngadi di Polda Sulteng, Senin, (16/11/2020).

“Ini merupakan pelaporan tindak pidana ke Polda Sulteng yang diterima langsung Kasubdit Polda Sulteng yang nanti akan diteruskan ke Direktur Cyber Crime Polda Sulteng,” ungkap Aim Ngadi.

Aim menjelaskan Pospera Sulteng melaporkan Arya Sinulingga terhadap pernyataannya di salah satu Whatsapp Group yang menyebutkan banyak perusahaan yang komisarisnya Pospera selama 5 tahun pada rugi semua dan bikin pusing.

“Terkait pernyataan itu, setalah diketahui pengurus Pospera tingakat nasional, bahwa Arya Sinulingga telah menyingung nama organisasi Pospera dengan kalimat penyebaran fitnah dan hoax,” tegas Aim.

Pihaknya membantah hal tersebut, karena dalam laporan keuangan BUMN RI yang diduduki komisaris sebanyak 7 orang, bahwa BUMN RI tidak merugi, malahan untung.

“Padahal, Pospera sudah meminta dalam waktu 3 x 24 jam untuk menyampaikan klarifikasi dan permintaan maaf kepada DPP Pospera. Namun, sampai dengan waktu yang ditentukan Arya Sinulingga belum juga memberikan klarifikasi serta permintaan maaf,” pungkasnya.

Reporter: Abdul Rauf

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan