PALU – Celebesta.com, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Sulawesi Tengah (Sulteng) segera akan melakukan laporan terkait tambang ilegal yang berada di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).
Hal itu diungkapkan Ketua DPD Pospera Sulteng, Aim Ngadi yang didampingi Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pospera Parimo, di Polda Sulteng, Jl.Samratulanggi, Senin (16/11/2020).
Aim mengatakan, terlebih dulu pihaknya akan melakukan audiensi dengan Kapolda Sulteng terkait kasus pertambangan ilegal yang ada di Kabupaten Parimo.
“Kami sedang menyusun laporan tambang ilegal itu, sementara kami meminta untuk audiensi dengan Kapolda Sulteng, agar selanjutnya laporan kami di Polres Parimo segera ditindaklanjuti,” ucapnya.
“Karena DPC Pospera Parimo sudah audiensi dengan Kapolres Parimo, namun sampai hari ini tambang ilegal itu tidak ditindaklanjuti,” tambahnya.
Aim menerangkan, kalau tambang di Kayuboko itu dikatakan tambang rakyat, itu tidak betul, karena ada sekira 57 alat berat yang ada disana sesuai informasi yang didapatkan DPD Pospera Sulteng.
“Kami secara keorganisasian akan bertemu dengan Kapolda Sulteng membicarakan beberapa hal, salah satunya soal tambang ilegal tersebut,” terangnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPC Pospera Parimo, Musanid Lawado menyatakan, sepengetahuan DPC Pospera Parimo bahwa tambang emas, di Desa Kayuboko, Kecamatan Parigi Barat, Kabupaten Parimo adalah tambang ilegal.
“Sehingga, kami dari daerah ke wilayah untuk berkomunikasi yang sudah sejak 3 tahun berjalan, dugaan kami ada pembiaran,” pungkasnya. (Afdal)






Komentar