oleh

Ekstrim Penting dilakukan untuk Memperjuangkan Hak Penyintas

PALU – Celebesta.com, Diskusi yang digelar oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sulteng dan di dukung oleh DPD KAI Sulteng membahas mengenai penanganan penyintas di Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala (Pasigala).

Adapun yang hadir dalam kesempatan itu dari berbagai organisasi masyarakat sipil, Sulteng Bergerak, WALHI Sulteng, KAI, Pasigala Center dan awak media.

Usai kegiatan, ketua DPD KAI Kota Palu Hartati Hartono, S.H., M.H saat ditemui Celebesta.com di Kantor LBH Sulteng (05/06/2020) mengatakan tujuan pertemuanĀ  itu diadakan sebagai wadah untuk membicarakan kondisi penyintas saat ini.

“Data yang ada baik di Sulteng Bergerak maupun Pasigala Center, data itu akan kami ramu. Hal-hal apa yang telah dilanggar dan yang dicapai pada semua proses hak keperdataan korban bencana”, kata dia.

Hartati juga mengatakan bahwa agenda litigasi nantinya akan melibatkan beberapa Lawyer/Pengacara.

Baca juga: https://www.celebesta.com/2020/05/30/huntara-tergenang-sulteng-bergerak-desak-pemkot-palu-segera-berikan-dana-stimulan/

“Kami akan ada pertemuan dengan beberapa pengacara yang bergabung menentukan hal-hal apa yang akan dilakukan, baik gugatan pidananya maupun gugatan class action keperdataan”, jelasnya.

Kedua-keduanya, kata Hartati akan dilakukan gugatan baik perdata maupun Pidana.

Ia juga mengatakan kepada semua lembaga yang hadir dalam diskusi itu untuk melakukan hal yang lebih ekstrim.

“Ekstrim yang dimaksud adalah awalnya melakukan negoisasi kepada instansi-instansi terkait”, lanjut dia.

Dirinya juga mengatakan aksi besar-besaran itu juga akan terjadi tetapi lebih mengutamakan jalur litigasi. Hal ini dilakukan karena sampai saat ini relokasi dan hak-hak korban diabaikan. (AS)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan