Oleh : Richard F Labiro, S. IP, M. AP.
(Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tadulako)
Menciptakan pemerintahan yang baik masih menjadi mimpi di siang bolong, namun bukan berarti kita tidak bisa mewujudkanya. Hanya saja, masih banyak orang yang berkuasa belum memahami makna kekuasaan yang dititipkan oleh rakyat kepada dirinya, kita sering mendengar praktek korupsi yang ada ditataran pemerintahan. Bahkan, tingkat pemerintah desa saja sudah banyak kasus korupsi disana, tentu hal ini membuat kita makin pesimis akan suatu era dimana akan ada pemerintahan yang tidak korup.
Perlu ada etika yang dipelajari dan dipahami oleh segenap aparatur pemerintahan.
Masalahnya, pembahasan akan moral dan etika ditataran pemerintahan masih belum serius dilaksanakan, yang ada hingga saat ini hanyalah praktek untuk memenuhi syarat proseduralnya saja. Sehingga, setiap aparatur yang masuk kedalam jaringan sistem birokrasi tidak benar-benar taat akan moral dan etika yang terkandung di dalamnya. Maka, tidak heran jika praktek korup masih sering terjadi ditengah bimbingan moral dan etika yang selalu dilakukan.
Hal ini disebabkan karena di panggung pemerintahan terdapat para oligarki yang selalu menguasai arena tersebut, kelompok ini jumlahnya tidak banyak akan tetapi mereka memiliki modal yang tidak sedikit sehingga mampu mengontrol sumber daya negara yang ada. Mereka adalah elite yang memiliki jaringan bisnis baik di dalam maupun di luar negeri, jaringan tersebut menciptakan kekayaan yang tertumpuk kedalam kantongnya ditambah lagi kekuasaan yang dimilikinya di pemerintahan menambah kekayaan dalam lingkaranya. Sehinggya orang-orang ini yang biasanya disebut oligarki adalah wujud dari parasit dalam sistem pemerintahan.
Disetiap penyelenggaraan pemilu, oligarki selalu tampil parlente dan heroik dalam menyapa rakyat yang akan memilihnya, tidak jarang penampilan itu mereka tunjukan bersanding dengan kekayaan yang mereka miliki. Disatu sisi, politik pemilu juga mensyaratkan uang sebagai modal dalam bertarung di pemilu, para caleg, cabub, cawalkot, cagub dan capres selalu berkompetisi dengan mempertaruhkan kekayaan mereka.
Ada yang mengumpulkan modal secara kolektif dan ada yang mengandalkan modal sendiri karena cukup kaya akan kepemilikanya tersebut. Disetiap injury time masa pemilu, amplop putih berisikan kertas bernilai selalu diedarkan di pagi buta untuk mempengaruhi pikiran rakyat agar memilih oligarki tersebut agar dapat menduduki kekuasaan. Sehingga, tidak jarang politik uang selalu menjadikan politik tidak lagi sesuai maknanya yang sesungguhnya, politik dalam pemahaman masyarakat umum hanya sebatas kekuasaan bukan berupaya mencapai kesejahteraan.
Jika dalam pandangan Marxis klasik, kaum oligarki ini berada diluar sistem pemerintahan namun di era modern seperti sekarang ini mereka juga adalah penyelenggara pemerintahan itu sendiri, tentu bukan sesuatu yang asing lagi apabila kita mendengar pejabat yang memiliki bisnis. Seakan-akan bisnis itu adalah pekerjaan sampingan, padahal justru pekerjaan bisnis itu adalah pekerjaan yang utama.
Baca juga: https://www.celebesta.com/2020/05/17/menyoal-uu-minerba-berikut-pernyataan-sikap-akademisi-untad/
Tentu kita akan bertanya, apakah mereka benar-benar memiliki naluri administrator atau mereka hanyalah oligarki yang memiliki kekuatan modal yang cukup banyak dalam menguasai sistem pemerintahan. Tujuan mereka adalah untuk memperlancar jaringan bisnis mereka, dengan menguasai pemerintahan mereka punya legitimasi untuk menciptakan kebijakan yang mempermudah aliran masuk modal bisnisnya. Alih-alih mereka ingin menciptakan kebijakan publik justru yang ada hanyalah kebijakan privat, kebijakan yang menguntungkan golongan mereka.
Hal ini tentu bertentangan dengan prinsip etika administrasi publik, dimana etika menjadi acuan untuk mengarahkan para administrator bertanggung jawab kepada publik akan kinerja mereka. Tanggung jawab ini merupakan bagian dari evaluasi publik terhadap kebijakan yang mereka ciptakan, para pengambil keputusan harus memiliki etika dalam pembuatan kebijakan publik dan mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan memperhatikan norma etika yang berlaku di masyarakat. Semisal, kebijakan yang diformulasikan harus benar-benar di evaluasi apakah setiap poin-poin keputusan yang sudah diambil akan benar-benar memiliki utiliti bagi masyarakat atau tidak. Jika tidak, maka tentu kebijakan itu tidak bisa diimplementasikan, sebab jika hal itu terjadi maka akan ada penolakan besar dari masyarakat akan kebijakan itu.
Etika dalam administrasi atau pemerintahan tidak hanya mengontrol para pengambil keputusan dalam pembuatan kebijakan agar arif dan bijaksana dalam keputusan mereka, melainkan adalah sebagai mobilitas untuk menciptakan pemerintahan yang baik. Asal-usul etika masuk kedalam diskursus administrasi publik, dikarenakan munculnya ketidakpuasan publik akan kinerja pemerintahan.
Pemerintahan tersebut telah menyeleweng dari tugas-tugas mereka yang sesungguhnya, tugas-tugas untuk mensejahterakan masyarakat tidak lagi menjadi paradigma utama mereka. Yang dilakukan justru hanya memperkaya diri dengan cara yang korup, sehingga publik yang sudah terakumulasi kemarahanya memilih untuk merubah sistem pemerintahan yang ada. Oleh karena itu, etika diadopsi kedalam setiap kelas-kelas administrasi untuk mewujud nyatakan nilai-nilai kesusilaan dan menciptakan sudut pandang etika bagi setiap aparatur pemerintahan.
Namun, kembali lagi bahwa oligarki selalu jadi perusak bagi imajinasi publik akan pemerintahan yang baik. Oligarki, bukan bertujuan untuk bernegara/berpolitik melainkan mereka bertujuan hanya untuk meraup keuntungan pribadi mereka.
Oleh karena itu, sembari terus mendorong terciptakan sistem pemerintahan yang memiliki etika yang baik, sembari itu juga ada niatan untuk mengganti rezim dengan sistem yang sudah tidak baik ini ke arah yang lebih manusiawi, berperikemanusiaan, dan memiliki sudut pandang yang baru bahwa pemerintah bertugas untuk melayani masyarakat bukan sebaliknya.
Arahan ini sudah dimulai diberbagai macam negara, terutama di Eropa dan sebagian di Amerika Selatan, namun, oligariki yang memiliki jaringan ini selalu saja berupaya untuk mengkudeta usaha publik yang telah berhasil menghapus sistem yang kapitalistik ini. Usaha mereka tentu dengan mempropagandakan kemiskinan dan kemelaratan di rezim yang baru itu, dan memberi pandangan bahwa dengan kontrol pada oligarki keadaan rezim akan baik ditangan mereka yang penuh dengan kecurangan dalam bisnis dan politik.*






Komentar