PARIMO – Celebesta.com, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Ibrahim A. Hafid menyebutkan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong perlu mengevaluasi pelayanan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Hal itu, diungkapkannya atas keresahan masyarakat ketika melakukan reses di Desa Eeya, Kecamatan Palasa, Kabupaten Parigi Moutong. Banyak masyarakat yang ingin membuat KTP, namun terhalang adanya virus corona (Covid-19). Pun sebelum ada Covid-19, pelayanan KTP dinilai masih banyak masalah.
“Di era teknologi dan informasi yang sudah canggih seperti sekarang ini dengan model IT yang cukup bagus, kok masalah seperti ini tidak bisa teratasi,” kata Ibrahim A.Hafid, kepada Celebesta.com, Kamis (22/05/2020).
Ia pun menyadari, bahwa di tengah Covid-19 pelayanan administrasi kependudukan sementara dihentikan karena ketika perekaman tentu akan terjadi kontak, sehingga dengan adanya larangan untuk tidak terjadi kerumunan massa, maka sementara pelayanan KTP atau Kartu Keluarga (KK) dihentikan.
“Orang yang membutuhkan pencetakan KTP dan KK saat ini terkendala belum ada proses pencetakan. Belum lagi, ada program kampung KB terkendala, sebab salah satu variabel ukurannya harus punya kartu identitas,” ucapnya.
Menurut dia, soal fasilitas pelayanan KTP maupun KK tidak hanya di desa Eeya yang mempermasalahkan tapi hampir rata-rata di Kabupaten Parigi Moutong, sebab kendala percetakan.
Begitu pun, kata Ibrahim sebelum adanya pandemi Covid-19 proses pencetakan KTP maupun KK sangat terbatas.
Ibrahim mengungkapkan, dengan metode pelayanan saat ini belum menemukan sistem yang lebih baik, sehingga perlu dilakukan pendekatan dengan proses yang lebih cepat.
“Misalnya, seperti cabang pelayanan KTP di Kabupaten Parigi Moutong yang bertempat di Kecamatan Tinombo hanya mampu melayani orang perharinya hanya sekitar 20 orang saja, jika terhitung dengan jumlah penduduk yang belum ber KTP hari ini masih jauh dari harapan,” tandasnya. (MLD)






Komentar