Celebesta.com – MAMUJU, Pelaku Pencurian Motor (Curanmor) dan Handphone yang selama ini meresahkan masyarakat Mamuju berhasil di amankan tim Resmob Polresta Mamuju. Pelaku Nursalam alias Kaco (20) diamankan di Kecamatan Tommo, Kabupaten Mamuju, Selasa dini hari (4/10/2025). Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi nomor : LP / B / 366 / X / 2025 / SPKT / Resta Mamuju tentang pencurian motor dan Hand phone.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay membenarkan pengungkapan tersebut.
“Benar, Tim Resmob berhasil menangkap seorang pria bernama Nursalam Alias Kaco di kecamatan Tommo, Mamuju,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor baru merek honda scoopy Nopol X 123 YZ No Mesin JMH1E1260192 No Rangka MH1JMH112SK261789 dan 2 unit handphone milik Mukhlis di jalan Pattimura, Mamuju.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih sekitar Rp. 22. 500.000.
“Adapun pelaku melakukan pencurian agar dapat membahagiakan pacarnya, Di mana hasil curian tersebut diberikan kepada pacarnya,” kata Akp Agustinus Pigay.
Agustinus Pigay menuturkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dapat dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukum 7 tahun penjara. (*/Und)







Komentar