Celebesta.com—PALU, Seorang eks Ibu Bhayangkari dianiaya oleh oknum istri polisi yang yang merupakan ibu bhayangkari di Polda Sulawesi Tengah bersama dua 2 rekan lainya sehingga menyebabkan korban harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Palu.
Eks Ibu Bhayangkari YN (39) mengatakan, kejadian itu terjadi pasca dirinya melaporkan CS yang merupakan PD Bhayangkari se- Sulawesi Tengah terkait pencemaran nama baik dan fitnah bahwa adanya video yang menurut CS itu video porno.
Namun menurutnya, itu bukan video porno melainkan video yang hanya memperlihatkan bagian dadanya saja.
“Awal permasalahannya dari situ, mungkin dia tidak terima saya laporkan makanya dia datang dengan 2 orang temannya untuk keroyok saya,” Unkap YN saat ditemui di RS Bhayangkara, Senin (19/9/2022) malam.
YN menjelaskan, Jum’at (9/9) malam.red sebelum penganiayaan itu terjadi, sekira jam 19.00 WITA malam itu, ia mendengar ada yang mengetuk pintu dengan keras. Namun ia enggan membuka pintu karena sudah mengetahui bahwa yang datang itu ternyata CS bersama dua orang rekannya.
Namun, karena dirinya geram mendengar sumpah serapah CS yang dilontarkan terhadap dirinya. Akhirnya ia membuka pintu kos dan membalas sumpah serapah yang di lontarkan CS sehingga terjadi percekcokan.
“Pas saya balas kata-katanya, langsung dia Jambak rambutku. Saya pun merespon dengan menahan badannya CS,” Jelasnya.
Diduga akibat dari aksi penganiayaan tersebut, YN mengalami luka memar pada lengan dan wajah yang cukup serius yang diduga bekas cakaran dari CS hingga dilarikan ke Rumah Sakit.
Dilansir dari Radar Sulteng, saat mengkonfirmasi CS. Dengan tegas CS membantah pengakuan YN terhadap dirinya.
“YN duluan yang menjambak rambutku dan saya tidak pernah cakar lengannya, luka yang YN alami itu urusannya dia. Biarkan hukum yang bicara siapa benar dan siapa salah,” Bebernya.
Kasus inipun sudah dilaporkan ke Polda Sulteng dengan nomor Surat tanda terima Laporan Polisi nomor : STTLP/156/IX/2022/SPKT/POLDA SULTENG tertanggal 9 September 2022.
Sementara itu Kasubdit Penmas Polda Sulteng, Kompol Sugeng Lestari saat di konfirmasi media ini melalui pesan singkat WhatsApp sekira pukul 22.18 WITA mengenai hal tersebut.
Sugeng menjawab, Laporan polisinya baru diterima Subdit III Ditreskrimum tadi pagi, penyidik akan pelajari dan segera susun rencana penyelidikan sebagai bentuk untuk tindak lanjuti laporan tersebut. (JUM).
Komentar