Celebesta.com – PALU, Tim Opsnal unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Palu Barat ringkus tiga pelaku (Pencurian Motor) Curanmor, dan satu pelaku diantaranya residivis.
Ketiga pelakunya berinsial RH (32) alamat Btn Tinggede, Kecamatan Marawola Kabupaten Sigi, R (31) dan S alias Tris (38), keduanya seorang buruh bangunan tinggal di Huntara Palupi.
Kapolres Palu, AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, penangkapan itu atas dua laporan kepolisian LP-B/133/VIII/2021/Sulteng/ Res-Palu/Sek-Palbar, 22 Agustus 2021 tentang CURANMOR.
Kemudian, LP-B/9/I/ 2022/Sulteng/Res-Palu / Sek-Palbar, 10 Januari 2021 tentang PENCURIAN.
Menindaklanjuti laporan itu, Polisi bergerak melakukan penyelidikan setelah mendapat laporan pencurian motor di Jl Sultan Awaludin, Kelurahan Silae, Kecamatan Ulujadi, Selasa (11/1/2022) lalu. Kemudian dilakukan pengumpulan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Informasi diterima, bahwa pelaku pencurian itu inisial RH, karena warga sempat melakukan pengejaran,” jelas AKBP Bayu Indra Wiguno, Selasa (11/1/2022) sesuai keterangan tertulis yang diterima Celebesta.com
Lebih lanjut, dilakukan pencarian terkait keberadaan pelaku tersebut. Polisi kembali mendapatkan informasi, bahwa RH sedang berada di BTN Tinggede, Senin (10/1/2022).
Saat penangkapan dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Palu Barat Ipda Maulana Rahman, personel bergerak langsung ke tempat dimaksud.
“Benar saja saat tiba di BTN Tinggede, anggota berhasil menangkap pelaku dan kemudian digelandang ke Mako Polsek Palu Barat,” ujar AKBP Bayu.
Saat diintrogasi, RH mengakui perbuatanya dan pernah beraksi di beberapa TKP di Kota Palu, itu dilakukannya bersama dua rekan lainya yakni, R dan S alias Tris.
Kemudian, polisi langsung bergerak untuk melakukan pencarian dua orang tersebut. Dihari yang sama pukul 20.00 Wita, informasi berhasil diterima, bahwa keduanya sedang berada di Huntara Palupi.
“Kemudian tim bergerak cepat, dan berhasil menangkap kedua pelaku itu, untuk langsung dibawa ke Mako Polsek Palu Barat untuk proses lebih lanjut,” kata Bayu.
Adapun, keterangan ketiga pelaku itu telah melakukan pencurian di sejumlah Tkp di Kota Palu.
Diantaranya, di Kelurahan Silae pelaku R mencuri motor Mio Fino, dan dua ekor kambing.
Kemudian di Kelurahan Nunu ketiga pelaku mencuri Speaker, Mesin Las, Bor Listrik, Kompor Gas, TV, tabung, dan helm. Lalu di Jl. Puebongo ketiganya menggasak barang dua TV, tabung gas dan kompor, dan tiga lusin piring.
“Barang bukti berhasil disita, motor Mio Sporty hitam, motor Beat putih hitam, kompor gas, dan tv tabung 17 inci,”. ungkap Bayu.
“Perlu diketahui juga, bahwa pelaku R merupakan residivis kasus pencurian, dan sudah 4 kali keluar masuk lapas,” pungkasnya. (Jum/Und)






Komentar