Celebesta.com – PALU, Satuan Rserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Palu meringkus empat pelaku penyalaguna Narkoba, di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Rabu (12/1/2022).
Keempat pelaku adalah M (20) asal Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi S (43) Kecamatan Biromaru, Kabupaten Sigi, MM (36) Kecamatan Tatanga, dan D (43) Kecamatan Palu Selatan, Kota Palu.
Kapolres Palu AKBP Bayu Indra Wiguno mengatakan, awal penyelidikan saat Opsnal Satresnarkoba Polres Palu menerima informasi dari warga, Senin (10/1/2022). Bahwa satu terduga pelaku M selalu melakukan transaksi jual beli Sabu di Jl Lekatu, Kelurahan Tatanga.
“Dari informasi tersebut tim Opsnal kemudian mendatangai rumah diduga dijadikan transaksi,” ungkap bayu dalam keterangan tertulis yang di terima celebesta.com
Bayu menjelaskan, setibanya anggota ditempat dimaksud. Polisi langsung melakukan penggeledahan dan penindakan.
“Saat itu juga anggota menangkap M, dan bersama tiga lainya yang ada di lokasi saat itu,” ujar AKBP Bayu Indra Wiguno.
Ketika diperiksa, Polisi berhasil menemukan empat plastik klip diduga milik M. Kemudian, barang bukti dan tiga orang lainya langsung digelandang ke Satnarkoba Polres Palu untuk diproses.
Barang bukti yang ikut diamankan 4 saset plastik klip diduga sabu terdiri dari 2 saset berat brutto 2,58 gram dan 2 saset berat brutto 0,35 gram.
“Selain itu juga Hp Nokia, Timbangan Digital, 1 pack plastik klip kososong, dan 2 tas samping,” pungkas Kapolres. (Jum/Und)







Komentar