Celebesta.com – MAPPI, Bertempat di Aula Gereja Yakobus Rasul, Pt.PPMA Papua menggelar pertemuan pembahasan Rancangan Peraturan Kampung tentang Perlindungan dan Pengelolaan Sumberdaya Alam di enam kampung, yaitu Kampung Rep, Enem, Paedam, Kogo, Wanggate, dan Kampung Kadam Oyim.
Kegiatan ini difasilitasi oleh Pt.PPMA Papua dengan dukungan dari Clua dan melibatkan kurang lebih 25 orang yang terdiri dari Kepala Kampung, Badan Musyawarah Kampung (Bamuskam) dan Lembaga Masyarakat Adat (LMA).
Herlin Mansawan, staf Pt.PPMA saat dikonfirmasi membenarkan adanya kegiatan tersebut. Dimana kegiatan ini adalah kegiatan lanjutan yang telah dilakukan di pertengahan bulan Oktober hingga awal Nobember 2021.
“Ini kegiatan lanjutan, dimana dipertengahan Oktober 2021 lalu, kami mendampingi enam kampung untuk penyusunan peraturan kampung. Dimana dari hasil diskusi yang dilakukan di masing-masing kampung dengan melibatkan pemerintah kampung, Bamuskam, LMA dan unsur masyarakat. Banyak masukan-masukan dari mereka dan itu bagian dari partisipatisi masyarakat dalam proses penyusunan peraturan,” ujar Herlin Mansawan kepada Celebesta.com, Kamis (18/11/2021).
Baca Juga: Pt.PPMA Papua Asistensi Penyusunan RKP Kampung Kadam Tahun 2022
Lanjutnya, kami fasilitasi mereka berkumpul disini untuk dapat mengoreksi kembali rancangan peraturan kampung ini sebelum dikonsultasikan ke pemerintah daerah.
Valentinus Tenggepaimu selaku Ketua LMA di Kampung Rep mengucapkan banyak terimakasih kepada Pt.PPMA karena banyak memberikan pandangan-pandangan baik untuk hidup bermasyarakat yang lebih baik.
“Memang peraturan kampung seperti ini sangat perlu, saat-saat yang lalu, peraturan kampung tidak pernah ada. Untuk itu, terimakasih kepada Pt.PPMA karena telah memfasilitasi kami dari enam kampung” ujar bapak Valen sapaan akrabnya.
Bapak Valen menambahkan peraturan kampung ini sangat penting untuk kita dalam pengelolaan tanah-tanah adat atau tanah ahli waris masing-masing kampung khususnya di enam kampung ini dan dapat diikuti oleh kampung-kampung lainnya.
“Harapan saya, pemerintah daerah dapat mendukung pembuatan peraturan kampung ini demi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat adat di Kabupaten Mappi,” ujarnya.
Baca Juga: Pt.PPMA Papua, Dampingi Perempuan Adat dalam Pengembangan Ekonomi Keluarga
Sementara itu, Emerikus Wanggaimu, Ketua Bamuskamp yang hadir dalam pertemuan tersebut mengatakan awalnya berpikir (Pt.PPMA Papua) yang datang ini adalah perusahaan besar yang datang bawa banyak uang, tapi semakin kesini saya sadar betul, mereka datang untuk berbagi dan mengajarkan kita untuk lebih baik.
“Dulu saya pikir anak-anak yang datang ini dari perusahaan besar karena ada kata “Pt”. Ternyata saya keliru, anak-anak ini datang melatih kami, mengajar kami, berbagi pengalaman mereka,” ujar bapak Erik sapaan akrabnya.
“Pertemuan yang saat ini dilakukan adalah bagian penting untuk kita mengatur supaya anak cucu kita tidak bertengkar. Ini akan jadi pegangan untuk anak cucu kita,” tambahnya.
Untuk itu, dirinya berharap pemerintah daerah dapat mendukung peraturan kampung yang akan dikonsultasikan nanti. (FYL)






Komentar