Celebesta.com – SIGI, Seorang pria berinisial FM (30) asal Kota Palu diciduk Satuan Reserse Narkoba Polres Sigi pada Rabu (6/10) sekitar pukul 16.00 Wita di Desa Sunju, Kecamatan Marawola, Kabupaten Sigi.
Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H., S.I.K., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Sigi Iptu J. Sagala mengungkapkan penangkapan ini berdasarkan informasi yang diterima oleh anggota Opsnal Sat Narkoba Polres Sigi bahwa ada satu orang laki-laki yang membawa narkotika dan akan melakukan transaksi di Desa Sunju.
“Pria yang berinisial FM (30th) asal Kota Palu ini memang sudah menjadi Target Operasi Sat Narkoba Polres Sigi, dimana peran FM ini yaitu sebagai kurir sabu, dan Pria yang memasok barang ke FM sementara masih dalam pengejaran petugas di lapangan (DPO),” ungkap Kasat Narkoba dalam keterangan tertulis diterima Celebesta.com, Kamis (7/10/2021).
Baca Juga: Teriaki Mobil Polisi, Dua Pemuda Kalukubula Diamuk Massa
“Diketahui dari hasil penyelidikan petugas, FM mengambil barang haram tersebut dari Kelurahan Tatanga, Kota Palu dan hendak diperjualbelikan ke Kabupaten Sigi,” sambungnya.
Dari penangkapan itu, petugas Sat Narkoba berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) Paket yang di duga sabu dengan berat 2,42 gram, 1 (satu) unit HP merek Samsung warna putih, 1 (satu) unit HP Android merek Samsung warna hitam, dan 1 (satu ) Unit sepeda motor Fino warna merah hitam tanpa plat.
“Untuk lebih lanjut tersangka dan barang bukti sudah kami amankan di Mapolres Sigi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutup Iptu Sagala. (Jum)







Komentar