oleh

Petugas Gabungan Berikan Teguran Keras pada Penambang Ilegal di Kelurahan Duyu

Celebesta.com – PALU, Petugas gabungan mengunjungi tempat pertambangan galian C ilegal dan juga memberikan teguran keras kepada penambang di Kelurahan Duyu, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Kunjungan ke tempat tambang ilegal itu dipimpin langsung oleh Camat Tatanga, dan didampingi oleh Lurah Duyu, Ahmad Fauzan, Satpol PP Kota Palu, Danramil Palu Barat, Polres Palu, Dinas Tata Ruang dan Pertanahan Kota Palu serta Bagian Hukum Pemerintah Kota Palu.

Petugas gabungan memberikan sosialisasi sekaligus memberhentikan aktifitas pengerjaan galian tersebut dan memulangkan para pekerjanya.

Lurah Duyu, Ahmad Fauzan mengatakan, aktifitas pertambangan galian C dari segi undang-undang tata ruang dan rencana tata ruang bahwa wilayah Kelurahan Duyu bukan merupakan daerah pertambangan.

“Aktifitas tersebut juga dikeluhkan oleh warga sekitar dan berpotensi mengakibatkan kerusakan alam dan gesekan di masyarakat,” ungkap Ahmad Fauzan dalam keterangan tertulisnya diterima Celebesta.com, Kamis (7/10/2021).

Baca Juga: Gandeng Lembaga Adat, Lurah Duyu: Nonton Kick Off Liga 3 Zona Sulteng dari Rumah

Pria lulusan IPDN itu menegaskan, Satgas gabungan memberikan teguran keras agar tidak terjadi lagi aktifitas pertambangan di tempat tersebut.

“Petugas juga memberikan teguran keras kepada pelaksana galian, pemilik alat berat, operator serta driver kendaraan angkutan berat untuk tidak melaksanakan kegiatan kembali di tempat tersebut,” tegas Ahmad Fauzan.

Pria kelahiran 17 Juni 1988 itu menambahkan, jika didapatkan kembali aktifitas di tempat galian C itu, maka akan langsung berhadapan dengan pihak penegak hukum.

“Pada kesempatan itu juga alat berat yang digunakan langsung di mobilisasi keluar dari lokasi dengan kawalan aparat serta diangkut meninggalkan Kelurahan Duyu oleh pemiliknya,” pungkasnya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan