oleh

Warek II Sebut Tuntutan Bem Untad Tidak Mendasar

Celebesta.com – PALU, Wakil Rektor (Warek) Bidang Umum dan Keuangan menanggapi tuntutan mahasiswa terkait pemotongan Uang Kuliah Tunggal (UKT), Dr. Muh Nur Ali, M.Si menyebut tuntutan mahasiswa terkait pemotongan UKT tidak mendasar.

Nur Ali mengatakan merasa bingung dengan tuntutan Mahasiswa Universitas Tadulako (Untad) soal pemotongan UKT.

“Untad sudah melakukan pemotongan UKT bagi yang terdampak bencana, belum selesai itu masuk bencana Covid dan kami sudah melakukan pemotongan dengan 4 kali memperbaharui tentang kebijakan pemotongan UKT itu,” ungkap Warek II saat ditemui Celebesta.com di ruang kerjanya, Jumat (6/8/2021).

Kata Nur Ali, tuntutan mahasiswa terkait pemotongan UKT tidak mendasar karena pihak kampus sudah melakukan pemotongan UKT sejak bencana gempa dan bencana Covid-19.

“Tidak ada target untuk mahasiswa yang ingin melakukan pemotongan UKT selagi memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Rektor dan Edaran Menteri,” tegasnya.

Lanjutnya, ada enam macam potongan dan keringan UKT yang dipakai dari dulu sampai sekarang yang betul-betul terdampak bisa memilih salah satunya.

Pertama, penundaan pembayaran. Kedua, penurunan kategori, sesuai dengan kondisinya, yang ketiga pemotongan UKT 50 persen untuk mahasiswa yang mata kuliahnya sudah habis dan itu berlaku sampai ujian hasil, lalu pembebasan UKT.

Menurutnya, untuk mahasiswa yang ujian tutup, kalau untuk mahasiswa semester bawah, itu yang cover Kartu Indonesia Pintar (KIP).

“Beda yang lalu waktu bencana memang ada tim yang turun untuk survey. Kalau untuk yang Covid tidak ada tim survei tapi langsung ditangani oleh masing-masing fakultas dan fakultas mengusulkan ke sini,” pungkasnya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan