oleh

Kampus Harus Membuka Ruang Demokrasi di Tengah Pandemi

Celebesta.com – PALU, Diskusi virtual diselenggarakan Serikat Mahasiswa Progresif Sulawesi Tengah (SMIP-ST) dengan tema “Dampak Pandemi Covid-19 di Sektor Pendidikan”. Menjadi hal menarik, pasalnya di situasi Pandemi bukan hanya dampak ekonomi yang dirasakan melainkan juga bidang pendidikan.

Felix Torae, moderator dalam diskusi itu mengatakan, disksusi ini terlaksana karena merespon kebijakan pendidikan di tengah Pandemi.

“Diskusi ini diselenggarakan karena melihat kondisi pendidikan kita sangat berdampak,” kata Felix Torae, melalui keterangan tertulisnya, Kamis (5/8/2021).

Selanjutnya Felix sapaan akrabnya memberi kesempatan kepada Alan sebagai pemateri dalam diskusi virtual ini yang juga mahasiswa Universitas Tadulako mengatakan akibat kondisi jaringan yang kurang stabil sehingga terkadang jadwal belajar atau mata kuliah sering berubah-ubah dan justru semakin menyusahkan mahasiwa atau pelajar.

“Mahasiswa juga diwajibkan terus membayar biaya kuliah tanpa diberikan potongan, sedangkan Pandemi Covid-19 menyebabkan penurunan ekonomi bagi orang tua atau wali mahasiwa akibat dampak pandemi dari Covid-19,” jelas Alan.

Padahal menurut Alan, dalam Pasal 9 ayat (4), Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020 menyatakan, dalam hal Mahasiswa, orang tua mahasiswa atau pihak lain yang membiayai mahasiswa mengalami penurunan kemampuan ekonomi, antara lain dikarenakan bencana alam dan/atau non- alam, Mahasiswa dapat mengajukan pembebasan sementara UKT, pengurangan UKT, perubahan kelompok UKT atau pembayaran UKT secara mengangsur.

Lanjut Alan, sampai hari ini perguruan tinggi belum juga mengeluarkan kebijakan apapun tentang UKT guna mengurangi beban Mahasiwa yang orang tua/walinya terdampak pandemi Covid-19. Dalam hal ini Negara dinilai gagal dalam menjalankan Pancasila sebagai dasar negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Negara harus segera mengeluarkan regulasi yang meringankan pembayaran uang kuliah tunggal bagi Mahasiswa yang mengalami penurunan kemampuan ekonomi akibat pandemi covid-19,” harap dia.

Alan juga berharap Perguruan Tinggi harus membuka ruang demokrasi seluas-luasnya bagi Mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi baik kritikkan maupun solusi bagi pendidikan yang lebih baik kedepannya karena sejatinya pendidikan harus bisa mencerdaskan bangsa.

Melalui diskusi ini, SMIP-ST mendorong semua gerakan Mahasiswa dan rakyat yang merasakan dampak dari Pandemi untuk bersatu memberikan kritikkan dan evaluasi terhadap kebijakan pemerintah di tengah Covid-19 yang terjadi saat ini.

Kemudian juga mendorog pemerintah untuk segera mengeluarkan regulasi yang meringankan orang tua/wali Mahasiswa yang mengalami penurunan ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19, baik itu dalam bentuk pembebasan sementara UKT maupun pengurangan UKT.

Selanjutnya perubahan kelompok UKT atau pembayaran UKT secara berangsur sesuai Permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. PT menekan Pemerintah Pusat untuk segera melakukan pemerataan infrastruktur agar semua masyarakat Indonesia tanpa terkecuali merasakan akses yang memadai untuk memudahkan kegiatan ekonomi, sosial dan budaya masyarakat sehari-hari. (AS)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan