oleh

Satreskrim Polres Sigi Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Curanmor

Celebesta.com – SIGI, Kepolisian Resor Sigi melalui Unit IV Satreskrim berhasil bekuk tiga terduga pelaku kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) milik warga Desa Luku, Kecamatan Dolo Barat, Kabupaten Sigi.

Ketiga terduga pelaku kasus Curanmor tersebut, yaitu AFN (21), SCT (23) dan ZN (22), ketiga pelaku ditangkap di tempat dan waktu yang berbeda.

Kapolres Sigi AKBP Yoga Priyahutama, S.H.,S.I.K.,M.H melalui Kasubbag Humas Iptu Ferry Triyanto menjelaskan, penagkapan ketiga terduga pelaku berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/60/II/2021/SPKT-II/Sulteng/Res Sigi yang dilaporkan oleh  Pemilik Kendaraan di Mako Polres Sigi.

Penangkapan berawal dari adanya informasi masyarakat tentang keberadaan salah satu terduga pelaku Curanmor yaitu Lk. AFN pada Hari Senin, 15 Maret 2021 sekitar pukul 13.00 berada di wilayah Pasar Inpres Kota Palu dan langsung dilakukan penangkapan.

“Dari hasil interogasi didapatkan informasi bahwa Lk. AFN (21) melakukan pencurian Motor bersama Lk. SCT (23) dan Lk. ZN (22),” ungkapnya.

Setelah mendapatkan informasi tersebut, Unit IV Satreskrim sekitar pukul 15.30 wita langsung melakukan penagkapan terhadap terduka Pelaku Lk. SCT di Desa Luku, Kecamatan  Dolo Barat dan pada Pukul 16.00 Wita Unit IV Satreskrim kembali berhasil membekuk Lk. ZN di Jalan Masjid Raya, Desa Lolu, Kecamatan Biromaru.

“Dari hasil penangkapan Unit IV Satreskrim berhasil mengamankan 1 Unit Sepedar Motor Merek Fino warna Biru yang diduga hasil kasus Curanmor. Saat ini pelaku dan Barang Bukti diamankan di Mako Polres Sigi untuk penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya. (Jum)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan