oleh

Menebang Tanpa Sosialisasi, PT PA Diduga Langgar Hak Masyarakat Adat

Celebesta.com – BINTUNI, Masyarakat Adat di Kampung Fruata dan Kampung Rauna, Kabupaten Teluk Bintuni menyatakan keberatan atas penebangan yang dilakukan oleh PT Prabu Alaska (PT PA) melalui kontraktornya yaitu PT WPJ dan PT ATJ.

Pernyataan keberatan tersebut disampaikan oleh perwakilan Masyarakat Adat Fruata dan Masyarakat Adat Rauna, Semuel Farisa dan Reymundus Fenetruma.

Semuel menyatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui kegiatan penebangan yang dilakukan oleh pihak PT Prabu Alaska melalui kontraktornya.

“Kami kaget kalau sudah ada penebangan di dalam wilayah adat kami Marga Tanggarofa, Wanusanda dan Fenetruma di Kampung Fruata dan Kampung Rauna tanpa sepengetahuan kami,” jelas Semuel Farisa melalui keterangan persnya, Selasa (16/3/2021).

Semuel berharap perusahan PT Prabu Alaska harus sosialisasi kegiatan penebangannya di Kampung Fruata dan Kampung Rauna, karena kami masyarakat adat belum setuju terhadap kegiatan tersebut, khususnya Rencana Kerja Tahunan (RKT) 2021.

Hal senada disampaikan Reimundus bahwa penebangan harus dihentikan sekarang, karena masyarakat adat tiga marga belum mengetahui dan belum menyetujui rencana penebangan Tahun 2021 ini.

Reimundus berharapan kepada pemerintah daerah dalam hal ini Pemerintah Daerah Provinsi terutama Dinas Kehutanan yang memiliki kewenangan dalam urusan kehutanan dapat memfasilitasi penyelesaian masalah tersebut.

“Jika pemerintah tidak mampu memfasilitasi penyelesaian ini kami akan tempuh dengan menghentikan dan palang perusahaan PT  Prabu Alaska yang beroperasi,” tegasnya.

Menurut Reimundus, PT Prabu Alaska adalah perusahaan pemegang IUPHHK HA yang masuk dalam Konsorsium Alamindo milik Kim Johanes Mulia.

“Sebelumnya Alamindo telah bertemu Gubernur Papua Barat untuk berinvestasi sebesar 70 Triliun di Provinsi Papua Barat,” ungkapnya.

Editor: Malik A

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan