oleh

Sekdes Orobatu Keluhkan Pencairan ADD Tertunda

Celebesta.com – MAMUJU, Pencairan Anggaran Dana Desa (ADD) di Kabupaten Mamuju yang tertunda mengakibatkan sejumlah program Pemerintah Desa terhenti, termasuk pembayaran insentif aparatur Pemerintah Desa. Hal tersebut dikeluhkan pemerintah desa, salah satunya datang dari Sekertaris Desa Orobatu, Mardi.

Mardi S.Sos, Sekertaris Desa Orobatu, Kecamatan Tapalang mengeluhkan keterlambatan pencairan Dana Alokasi Desa tahap 2, karena membuat program pemerintah desa tertunda, diantaranya pembangunan Kantor Desa Orobatu yang sampai saat ini masih terbengkalai.

“Akibat ADD Tahap II Tahun 2020 yang belum terbayarkan, membuat pembangunan kantor desa terbengkalai, sementara pekerjaannya sudah mencapai 50 persen, dan harusnya pembangunan kantor ini ditargetkan selesai tahun 2020 dan bisa difungsikan di tahun 2021, tapi karena belum dibayarkan sehingga harus terhenti,” keluh Mardi, Selasa (5/1/2021).

Mardi menambahkan akibat belum rampungnya Kantor Desa membuat aparat Pemerintah Desa Orobatu berkantor di Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), sehingga semua urusan administrasi desa maupun pelayanan masyarakat dipusatkan di Poskesdes.

“Kami baru menerima pencairan dana desa tahap pertama pada bulan April 2020 senilai Rp 55 juta, sehingga tidak mencukupi untuk merampungkan pembangunan kantor desa,” ujarnya.

Selain pembangunan kantor, lanjut Mardi, insentif aparatur desa, seperti Kadus, dan Imam Masjid juga tidak terbayarkan full, dan untuk menenangkan pihaknya berusaha meyakinkan pada aparat untuk menunggu pencairan ADD tahap II.

“Sampai saat ini kami berusaha menyakinkan para aparat untuk tetap bersabar, karena sampai saat ini belum ada informasi tentang ADD tahap 2 kapan akan dibayarkan,” ungkapnya.

Mardi berharap, ADD tahap II untuk segera dibayarkan, sehingga pihaknya bisa melanjutkan pembangunan Kantor Desa Orobatu, serta membayar insentif aparatur.

Reporter: Ardi

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan