Celebesta.com – PARIMO, Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Parigi Moutong (Parimo) melakukan audiensi dengan Suyutin, Ketua DPRD di Ruang Rapat Kantor DPRD Parimo, Sulawesi Tengah, Selasa (5/1/2021). Kegiatan tersebut dilakukan untuk mendorong Peraturan Daerah (Perda) masyarakat adat di daerah ini.
Ketua Aman Parimo, Salimun Mantjobo mengatakan audiensi dilakukan sesuai hasil keputusan rapat kerja AMAN Parimo untuk mendorong Peraturan Daerah (Perda) pengakuan masyarakat adat di Parimo, karena dengan adanya payung hukum sangat urgen dalam pemberdayaan dan perlindungan masyarakat adat.
Salimun menambahkan, masyarakat adat memiliki hak-hak ulayat, tetapi hanya menjadi penonton dalam pengambilan kebijakan karena tidak ada regulasi yang mengatur.
“Di beberapa tempat banyak penambangan emas tetapi masyarakat adat hanya jadi penonton dan tidak mendapatkan apa-apa,” ujarnya.
Salimun menyatakan akan membuat draf Perda tentang pemberdayaan dan perlindungan masyarakat adat dan akan di serahkan ke DPRD Parimo.
Suyutin, Ketua DPRD Parimo, mengapresiasi langkah sejumlah aktivis masyarakat adat untuk mendorong Perda pemberdayaan dan perlindungan masyarakat adat, dan akan dimasukkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021.
“Setelah kita dorong produk hukumnya, mari kita kawal secara bersama-sama,” harap Politisi Partai Nasdem ini.
Audiens tersebut juga dihadiri Ketua Aman Sulteng, Asran Dg. Patompo, Noval Saputra, Koordinator KPA Sulteng, Harotono Taharuddin, Munafri, PPMAN Sulteng, dan Joisman Tanduru, Kepala Kantor Wilayah BRWA Sulteng dan sejumlah awak media.
Reporter : Arman
Editor : Unding







Komentar