oleh

Dorong Perda Masyarakat Adat Masuk Propemperda 2021, PPMAN Apresiasi DPRD Parimo

Celebesta.com – PARIMO, DPRD Parigi Motong (Parimo), provinsi Sulawesi Tengah yang akan memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) masyarakat adat dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2021 di Parimo mendapat apresiasi dari Perhimpunan Pembela Masyarakat Adat Nusantara (PPMAN) Sulteng.

Salah satu anggota PPMAN Sulteng, Hartono Taharuddin menaruh harapan kepada DPRD Parimo untuk mendorong Perda pemberdayaan dan pengakuan masyarakat adat, karena anggota DPRD merupakan keterwakilan dari masyarakat adat.

“Kenapa DPRD Harus mendorong Perda Masyarakat Adat karena di sana ada Keterwakilan Masyarakat Adat. DPR adalah representasi masyarakat adat, kenapa tidak mereka yang mengusulkan, karena mereka dalam ruang lingkup orang yang dipilih masyarakat adat,’ kata Hartono.

Hartono meminta agar dalam pembuatan draf Ranperda masyarakat adat untuk melibatkan akademisi baik dari Sekolah Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia (STIH-HAM) maupun dari Universitas Tadulako.

“Akademisi Lokal penting untuk dilibatkan karena mereka mengetahui Kultur,” saran Hartono.

Reporter : Arman

Editor : Unding

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan