Celebesta.com – MAMUJU, Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk pemilikan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Mamuju akan digelar di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 19 Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju besok Minggu (13/12).
Komisioner KPU Mamuju, Asriani kepada Celebestacom mengatakan PSU tersebut dilakukan karena ditemukan ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali atau menggunakan hak pilih orang lain melalui C Pemberitahuannya.
“Ditemukan Pemilih yg menggunakan hak pilihnya lebih dr sekali atau menggunakan hak pilih org lain melalui C.Pemberitahuannya,” ujar Asriani, Sabtu (12/12).
Menurut Asriani pelaksanaan PSU tersebut dilakukan berdasarkan temuan dari Badan Pengawas Pemilu (BAWASLU) Mamuju sehingga direkomendasikan untuk dilakukan pemungutan suarat ulang.
Sementara untuk tahapan pelaksanaan PSU juga telah dilakukan dengan menyampaikan kepada Ketua TIM pemenang para pasangan calon, dan menyediakan surat suara yang akan di gunakan oleh pemilih utuk menentukan pilihannya.
“di TPS 19 Karema ada 236 wajib pilih yang terdaftar di Data Pemilih Tetap (DPT), dan KPU telah menyediakan surat suarat sebanyak jumlah pemilih ditambah 2,5 persen pemilih yang menggunakan KTP-el,” ungkapnya.







Komentar