oleh

Komnas Ham Tegaskan Tidak Ada Pembakaran Gereja di Lembantongoa

celebesta – Sigi, Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) mendatangi lokasi pembunuhan yang dilakukan komplotan Ali Kalora di Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah untuk mengumpulkan bukti bukti.

Saat ditemui celebesta.com, Selasa (01/12/2020) di Tempat Kejadian Perkara (TPK), Komnas Ham Perwakilan Sulawesi Tengah, Dedy Askari mengatakan bahwa tujuan kedatangannya adalah untuk mengumpulkan bukti-bukti dan peninjauan TKP.

“Dalam peristiwa banyak orang yang asal ngomong saja, karena kita adalah institusi negara kita tidak mau seperti itu, tanpa dilandasi bukti dan fakta lapangan.” ungkap Dedy sapaan akrabnya.

menurut Dedy, dengan mendatangi lokasi kejadian bukti-bukti yang di peroleh akan lebih akurat, sehingga informasi yang disampaikan juga akan lebih menebar kedamaian di masyarakat.

“Jangan kemudian omongan kita tidak menebar kedamaian. justru memperkeruh situasi yang ada,” tegasnya.

Kata Dedy, dari hasil kunjungan ke TKP, Komnas Ham akan membuat rekomendasi dari hasil temuan yang diperoleh dilapangan. Salah satu temuan yang didapatkan tidak ada pembakaran rumah ibadah, tapi bangunan itu hanya digunakan untuk beribadah, karena bangunannya luas, dan kenapa ditempati beribadah karena di wilayah ini jauh dari gereja.

“Pastinya bukan gereja, dan salah satu poin penting Komnas Ham turun kesini (TKP) untuk memastikan itu. Rumah masyarakat dijadikan pos pelayanan jemaat, analoginya begitu ya. Jadi jangan dipelintir,” ungkapnya.

Ditanya apakah Komnas Ham membangun koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk memberikan jaminan kepada masyarakat sebagai korban ataupun saksi ? Dedy mengatakan itu bisa saja apabila pelanggaran-pelanggaran akibat peristiwa yang dilakukan oleh institusi negara atau Korporasi ke masyarakat.

“Tetapi nantilah dilihat bagaimana, pleno yang memutuskan itu. Apakah Komnas Ham akan memutuskan untuk ke LPSK, iya bisa jadi untuk kebijakan rehabilitasi,” pungkasnya. (Arm)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan