oleh

Aksi Omnibus Law, Ina-Ina: Loka Ante Cangkore Lima Njobu!

PALU – Celebesta.com, Hal yang menarik terlihat ketika seorang perempuan paruh baya sedang memikul Pisang dan Kacang di tengah Massa Aksi Menolak Omnibus Law di Kota Palu, Sulawesi Tengah.

Dalam bahasa lokal di Kota Palu, perempuan paruh baya yang usianya sudah 40 tahun ke atas seringkali disapa Ina-ina.

Ia mengenakan penutup kepala (Toru), sesekali ia mengusap keringat di wajahnya. Kemudian Massa aksi secara spontanitas  membeli jajanan lokal itu.

Bermodal gunting ia memutus tali pengikat pisang dan kacang di sebatang kayu (Polemba) yang ia gunakan untuk memikul jualannya.

Saat dihampiri Celebesta.com, Senin (12/10/2020) dalam bahasa Kaili Sub-etnis Da’a ia mengatakan bahwa pisang dan kacang yang ia jual seharga lima ribu.

“Ane Cangkore lima Njobu, Loka lima Njobu Vo’u”, kata dia dengan dialek kaili Da’a.

Ina-ina sedang sibuk melakukan transaksi jual beli di tengah Aksi Tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja (Foto: Arman Seli).

Sejumlah pengunjuk rasa yang berada di sekitar itu terlihat menikmati pisang dan kacang yang ia jual. Ia seperti sedang panen rezeki ketika lewat di antara demonstran.

Penjual Pisang dan Kacang keliling ini sudah menjadi pemandangan setiap hari di sudut-sudut Kota Palu.

Reporter: Arman Seli

Editor: Redaktur

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan