PALU – Celebesta.com, Guril Mahasiswa Fakultas Teknik, Universitas Tadulako yang di represif oleh Aparat Kepolisian saat melakukan Aksi Tolak Omnibus Law di Kota Palu, Sulawesi Tengah. Kini mendapat tanggapan serius dari Agussalim atau yang lebih di kenal dengan Advokat Rakyat.
Saat ditemui Celebesta.com disalah satu Warung Kopi di Kota Palu, Sabtu (10/10/2020) Agussalim mengatakan bahwa ia siap mendampingi kekerasan yang dialami Guril.
Ia menyarankan selain Guril, mahasiswa mengalami hal yang sama agar secepatnya melaporkan ke pihaknya.
“Bukan hanya Guril, kalau ada lagi Korban yang lain mohon melapor ke kami”, kata dia.
Karena menurut Agussalim saat ini, pihaknya membuka Posko Pengaduan terkait pelanggaran-pelanggaran terhadap aksi penolakan Omnibus Law di Kota Palu.
Agussalim yang juga merupakan Koordinator Nasional Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP) sangat menyayangkan tindakan represif ini.
Walaupun demikian, sambung dia, kita juga harus tetap fokus pada tuntutan kita untuk membatalkan Omnibus Law.
“Kekerasan yang dialami pengunjuk rasa tetap kita dampingi, tetapi juga kita jangan lupa dengan isu utama tentang penolakan Omnibus Law”, tutup dia.
Reporter: Arman Seli
Komentar