oleh

Anleg DPRD Sulteng Minta RS Tombolotutu Segera Diaudit

PARIMO – Celebesta.com, Empat Dokter Umum Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raja Tombolotutu Tinombo, Kabupaten Parigi Moutong (Parimo) yang diputus masa kontrak kerja karena alasan keterbatasan anggaran mendapat tanggapan dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tengah (Sulteng).

Ibrahim A. Hafid selaku Anggtota Legislatif (Anleg) Sulteng Daerah Pemilihan (Dapil) Parimo meminta agar RSUD Raja Tombolotutu segera dilakukan audit oleh auditor Independen soal keuangan dan managemen rumah sakit.

Ibrahim meminta, auditor independen bentukan luar pemerintahan ini tidak hanya menyoal keuangan rumah sakit dimasa pandemi tetapi menguak permasalan sejak sebelum adanya Covid-19.

“Saya minta rumah sakit Tombolotutu dilakukan Audit oleh Auditor independen soal keuangan dan managemennya. Audit adalah untuk menguak permasalahan di Rumah Sakit sebelum Covid-19 sampai sekarang,” tegas Ketua Fraksi NasDem DPRD Sulteng, Via Whats App, Sabtu (30/5/2020).

Ia juga meminta, Pemerintah Daerah (Pemda) Parimo segera mengambil langkah kongkrit untuk mengatasi keterbatasan anggaran rumah sakit yang berdampak pada kebijakan pemutusan kontrak para dokter.

“Pemda Parimo segera lakukan langkah kongkrit berkaitan dengan anggaran Rumah Sakit Tombolotutu,” tandas Ibrahim. (Sup)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan