Oleh : Richard F Labiro, S. IP, M. A. P.
(Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Tadulako)
Kita semua telah diperkenalkan dengan kenormalan baru, sebuah gaya hidup yang beradaptasi dengan Covid 19. Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu. Kita semua diajak untuk berdamai dengan virus corona yang artinya semua aktivitas kita yang baru akan berjalan sesuai instruksi atau protokol dari Pemerintah.
Walaupun sebagian masyarakat masih ada yang belum menerima kenormalan baru, akan tetapi Pemerintah tetap akan mengimplementasikanya di setiap sektor. Sektor yang paling utama diterapkan kenormalan baru adalah sektor ekonomi, khususnya UMKM. Sektor ini dianggap penting untuk mencegah krisis ekonomi sepanjang kwartal di tahun 2020, sebab jika PSBB terus dilakukan maka akan ada kekhawatiran terjadi krisis ekonomi. Seperti yang dikatakan oleh Wakil Ketua Kadin dan Apindo Shinta Widjaja di Katadata. co. id bahwa seluruh sektor ekonomi baik skala UMKM dan sektor ekonomi skala besar harus dibuka dengan protokol Covid-19 yang ketat.
Sebab, menurut dia jika sektor ekonomi kembali dibuka tanpa protokol yang ketat maka akan menciptakan penyebaran Covid-19 golongan kedua. Disamping itu, kata Shinta hal yang paling penting dilihat dari sektor ekonomi adalah faktor demand-nya dan ekspor. Oleh karena itu, Pemerintah terus memastikan agar seluruh sektor usaha menerapkan protokol Covid-19 ketika kenormalan baru dimulai.
Jika kita bertanya, apa dan siapa yang memerlukan kenormalan baru ini? Apakah masyarakat atau pelaku usaha? Tentunya kita bisa berspekulasi terkait penerapan kenormalan baru ini. Pelaku usaha adalah yang diuntungkan terlebih dahulu dalam kebijakan kenormalan baru, sebab mereka bisa memulai kembali usaha mereka pasca diterapkanya PSBB dan dimulainya kenormalan baru. Walaupun, usaha tersebut belum bisa sepenuhnya bangkit seperti sediakala sebelum pandemi.
Disamping itu, banyaknya pekerja yang telah dirumahkan bahkan di PHK tentu mempengaruhi daya beli masyarakat pada saat kenormalan baru dilakukan. Sebab, kekurangan pendapatan selama PSBB menyebabkan banyak masyarakat kelas ekonomi lemah yang sulit mendapatkan penghasilan karena tidak ada lagi pekerjaan. Maka, ketika kenormalan baru dilakukan dan pelaku usaha kembali menjalankan usahanya, apakah seimbang dengan daya beli masyarakat.
Hingga detik ini, belum ada data yang tersedia terkait pendapatan masyarakat yang terdampak di masa PSBB. Saya yakin, banyak masyarakat khususnya kelas pekerja yang memiliki pendapatan yang kurang ketika mereka dirumahkan atau di PHK. Dampak tersebut selaras dengan daya beli masyarakat yang berkurang, sebab kurangnya daya beli masyarakat mempengaruhi serapan komoditi yang dijual. Walaupun pasar tradisional masih dibuka selama PSBB, akan tetapi pengaruh pada peningkatan ekonomi masih terpusat di market kapital besar, seperti mall dan usaha ekonomi besar lainya. Di satu sisi, bisnis perhotelan dan penerbangan juga menjadi sasaran bagi Pemerintah untuk meningkatkan kembali ekonomi yang terancam krisis ketika kenormalan baru dilakukan.
Tegasnya, krisis ekonomi terjadi apabila tidak terserapnya komoditi yang terjual di kapital market yang disebabkan banyaknya pekerja yang tidak memiliki upah lagi akibat PHK yang dilakukan oleh perusahaan yang mempekerjakan mereka.
Baca juga: https://www.celebesta.com/2020/05/23/oligarki-dan-etika-administrasi-publik/
Hal tersebut disebabkan karena, sistem ekonomi ini menganut paham yang kapitalis. Kapitalisme adalah sistem yang kontradiktif, segelintir orang yang menguasai banyak kapital sementara banyak orang yang tidak menguasai kapital. Orang yang menguasai kapital tersebut adalah kelas kapitalis sementara mereka yang tidak menguasai modal adalah kelas pekerja. Oleh karena itu, menurut hemat saya kapitalisme adalah sistem yang tidak normal. Sebab, sistem ini terus menciptakan ketimpangan ekonomi dan sosial dan cenderung mengalami krisis.
Kecenderungan krisis dalam kapitalisme disebabkan bebebrapa faktor, yaitu ketika perkembangan mesin teknologi yang maju menciptakan kekurangan tenaga kerja manusia dalam produksi. Sehingga menciptakan luapan tenaga kerja yang tidak aktif bekerja di luar sistem produksi. Selanjutnya, karena luapan tenaga kerja yang tidak aktif bekerja ini, menyebabkan ketidakmampuan dalam membeli barang yang dijual di pasar kapital sebab pendapatan mereka sudah tidak stabil, sehingga terjadi ekspor komoditi ke tempat lain yang daya beli masyarakatnya masih sangat tinggi. Ini menjadi bagian dari kontratendensi kapitalisme dalam menghadapi krisis.
Jika kenormalan baru oleh Pemerintah untuk mengatasi atau memulihkan ekonomi dari krisis selama PSBB. Maka yang dimaksudkan oleh Pemerintah adalah untuk mecarikan jalan keluar bagi krisis kapitalisme itu sendiri. Melalui kenormalan baru. Oleh karena itu, pertanyaan berikutnya adalah apakah kenormalan baru ini akan berlangsung lama? Jika berlangsung lama, maka kapitalisme akan memproduksi secara massal masker, alat pemeriksa suhu tubuh, dan hand sanitizer. Sebab, komoditi itu menjadi syarat protokol Covid-19 selama kenormalan baru dilakukan. Seperti yang dijelaskan di atas, gunanya adalah menekan gelombang kedua angka positif virus corona.
Lantas, bagaimana dengan upaya Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat yang terdampak PSBB? Seperti masyarakat miskin lainya, tentu ini merupakan tanggung jawab Pemerintah yang harus terus dilakukan. Jangan sampai ketika kenormalan baru dilaksanakan, tanggung jawab ini menjadi hilang. Sebab, sama seperti ekonomi, pendapatan masyarakat yang kurang selama PSBB tentu tidak bisa kembali pulih seperti semula dalam satu atau dua tiga hari.
Maka dari itu, sikap saya kenormalan baru haruslah diikuti dengan sistem ekonomi yang baru, yang lebih manusiawi ketimbang sistem kapitalisme saat ini. Sebab, sistem kapitalisme telah menunjukan kepada kita semua kegagalanya dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat. Hanya kelas kapitalislah yang diberikan keuntungan selama sistemnya masih dianut oleh Pemerintah dan menjadi sebuah corak produksi.*






Komentar