oleh

LMP Sulteng Minta Kepolisian Tindak Pejabat Gelar Open House Lebaran

PARIMO – Celebesta.com, Laskar Merah Putih (LMP) Sulawesi Tengah (Sulteng) meminta kepada penegak hukum dalam hal ini Kepolisian agar menindak para Pejabat daerah di Sulteng yang akan melaksanakan “Open House” pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriyah atau lebaran.

Hal ini, mengingat suasana lebaran 2020 berbeda dari tahun sebelumnya, tak lain dipicu merebaknya wabah Covid-19 di wilayah Sulteng.

Larangan tersebut ditujukan kepada pejabat eksekutif dan legislatif. Termasuk Aparatur Sipil Negara (ASN). Open House berpotensi mendatangkan massa cukup besar.

Ketua Markas Daerah LMP Sulteng, Yasir Samsudin Mahmuda yang diwakili oleh Sekertaris Rizal Sugiarto, SH, meminta agar Kepolisian tetap konsisten mengawasi penerapan Physical Distancing ditengah pandemi, antara lain, larangan melakukan kegiatan mengumpul massa.

Rizal menekankan, Kepolisian harus objektif dan profesional mengawal aktivitas sosial saat perayaan Idul Fitri 1441 Hijriyah. Menindak oknum pejabat yang berani menyelenggarakan “Open House” atau Silaturahmi, dimana memicu terjadinya kumpulan orang. Hal itu juga bisa membuat ketersinggungan bagi masyarakat dibeberapa wilayah lain yang mendapat larangan melakukan sholat Idul Fitri di Masjid.

Rizal menilai, sejauh ini masyarakat dituntut patuh terhadap anjuran pemerintah tentang pembatasan sosial yaitu menjaga jarak dan larangan berkumpul. “Olehnya, aparat Kepolisian diharap tidak tebang pilih saat menemukan adanya kegiatan Open House digelar pejabat,” ungkap Rizal Kepada Celebesta.com, Sabtu (23/05/2020).

Rizal meminta, penegakan hukum tidak berlaku diskriminasi, hanya menindak masyarakat kalangan bawah dan menengah. Tetapi hal sama, harus diterapkan kepada pejabat.

“Hari lebaran, kemungkinannya ada pejabat yang akan melakukan Open House. Sementara kita ini tidak boleh melakukan aktivitas berkumpul. Menyambut Idul Fitri ini kami meminta kepada aparat Kepolisian sebulum hal itu terjadi aparat kepolisian harus melakukan pengawasan ketat dan upaya pencegahan atas adanya aktivitas kumpulan yang kemungkinan akan terjadi,” tutup Rizal. (Sup)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan