oleh

Jelang Lebaran Idul Fitri, Camat Palasa: Bedanya Masjid Dengan Pasar itu Jauh

PARIMO – Celebesta.com, Menjelang lebaran Idul Fitri, Camat Palasa, Baharuddin, SE menyebutkan bedanya masjid dengan pasar itu jauh.

“Perbedaannya kenapa pasar tidak dilarang tapi ibadah masjid dilarang, wah ini jangan disamakan, itu salah persepsi,” sebut Camat Palasa, Baharuddin, SE, saat ditemui di kantor Desa Bambasiang, Selasa (19/05/2020).

Menurut dia, sesuai keputusan masjid di tutup. Kalau masjid itu tempat ibadah kita. Kalau ibadah di rumah saja juga diterima, tapi kalau pasar ditutup masyarakat mau belanja dimana.

“Jika semua tutup aktivitas mau makan apa orang,” terangnya.

“Pasar kita seminggu sekali. Agar kita bisa terhindar dari wabah ini, diri kita sendirilah yang harus mengatur, bagaimana ada kerumunan, tentu kita harus menjauh dari situ,” sambung Baharuddin.

Lebih lanjut, Baharuddin mengatakan, sesuai dengan surat edaran dari Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Parigi Moutong sampai saat ini belum ada perubahan, sehingga masih mengacu pada surat edaran pertama terkait pelaksanaan sholat berjamaah di masjid.

Kata Baharuddin, sesuai dengan ederan awal, bahwa sholat tetap dilaksanakan di rumah masing-masing.

Dalam pelaksanaan sholat berjamaah di masjid digantikan di rumah, Baharuddin mengungkapkan tidak lagi merapatkan dengan Kepala-kepala Desa, sebab surat edaran telah disebarkan melalui WhatsApp.

“Tanpa lagi melaksanakan rapat sesuai dengan petunjuk protokol Covid-19 yang harus mengikuti aturan itu jangan lagi kita melaksanakan kumpul-kumpul massa,” ucapnya.

Ia juga berharap, masyarakat tetap patuh dan taat terhadap himbauan dari Gubernur Sulawesi Tengah dan Bupati Parigi Moutong.

“Saya selaku kepala wilayah kecamatan menjalankan sesuai dengan perintah atasan apa yang sudah intruksikan marilah kita sama-sama agar supaya daerah kita yang masih cukup aman jangan sampai telur ini akan pecah,” tutupnya. (MLD)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan