oleh

BPDB Sulbar Hadiri Analisis dan Evaluasi Perda Pengelolaan Hutan

Celebesta.com – MAMUJU, Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Provinsi Sulawesi Barat, Muhammad Yasir Fattah, sesuai arahan Gubernur Sulawesi Barat, Suhardi Duka, terus mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam upaya perlindungan lingkungan serta pengurangan risiko bencana berbasis hak asasi manusia (HAM).

Sebagai bentuk komitmen tersebut, Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Sulbar, Ulfian, mengikuti kegiatan Analisis dan Evaluasi Peraturan Daerah berperspektif HAM dengan objek pembahasan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Hutan.

Kegiatan dilaksanakan pada Senin, 25 Mei 2026 di Kantor Wilayah Kementerian HAM Sulawesi Barat, Mamuju, dan dihadiri oleh unsur pemerintah daerah, instansi vertikal, serta stakeholder terkait lainnya.

Forum ini bertujuan untuk meninjau implementasi regulasi daerah agar sejalan dengan prinsip-prinsip HAM, khususnya dalam pengelolaan sumber daya hutan yang berkelanjutan, perlindungan masyarakat, serta mitigasi terhadap potensi bencana lingkungan seperti banjir dan tanah longsor.

Di tempat terpisah, Kalaksa Muhammad Yasir fattah menyampaikan bahwa pengelolaan hutan memiliki keterkaitan erat dengan upaya pengurangan risiko bencana di Sulawesi Barat. Menurutnya, keberadaan hutan yang terjaga menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan dan meminimalkan dampak bencana hidrometeorologi.

“BPBD Sulbar mendukung penguatan kebijakan pengelolaan hutan yang berorientasi pada keberlanjutan lingkungan, perlindungan masyarakat, dan prinsip HAM sebagai bagian dari upaya membangun ketahanan daerah terhadap bencana,” kata Yasir Fattah. (*)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan