oleh

Polsek Tommo Ciduk Terduga Pelaku Penganiayaan Menggunakan Tombak Loding Sawit

Celebesta.com – MAMUJU, Hanya enam jam pasca kejadian, Personel Polsek Tommo, Polresta Mamuju berhasil mengamankan seorang terduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Dusun Salu Pattung, Desa Leling Utara, Kecamatan Tommo, kabupaten Mamuju, Sabtu, (23/08/2025).

Terduga pelaku berinisial AP (40), warga Dusun Kabe, Desa Leling Barat, Kecamatan Tommo diciduk akibat perbuatannya yang melakukan penganiayaan kepada korban bernama Paulus alias Bapak Awi.

Akibat penganiayaan yang dilakukan AP, korban mengalami luka robek pada bagian kepala dan harus mendapatkan 13 jahitan di Puskesmas Kabe.

Kapolsek Tommo Iptu H. Rustam menjelaskan kronologis penganiayaan terjadi setelah pelaku, bersama korban, dan beberapa saksi sebelum kejadian mengonsumsi minuman beralkohol bersama.

Dalam kondisi mabuk, korban dan pelaku terlibat perkelahian dan pelaku diduga melakukan penganiayaan menggunakan tombak loding sawit.

“Barang bukti berupa satu buah tombak loding sawit telah berhasil diamankan bersama dengan pelaku. Selanjutnya, pelaku dan barang bukti akan kami serahkan ke Satreskrim Polresta Mamuju untuk proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kapolsek Tommo.

Polresta Mamuju mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keamanan serta menghindari konsumsi minuman beralkohol berlebihan yang dapat memicu tindak kriminal. (*/Und)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan