Celebesta.com-MOROWALI, Serikat Pekerja Industri Morowali Konfederasi Pergerakan Buruh Indonesia (Spesifikasi) menduga salah satu anggotanya meninggal karena kecelakaan kerja di PT. Walsin Nickel Industrial Indonesia (WNII) Kabupaten Morowali, Sabtu (28/09/2024).
“Sekitar jam setengah 6 pagi, Kawan kami berpulang ke maha pencipta setelah bekerja,” tulis Ketua SPIM-KPBI dalam rilisnya diterima celebesta.com.
“Andri bekerja selesai melaksanakan shalat subuh. Ia bekerja di ketinggian lebih dari 20 meter dibagian Killen Konveyor, PT. Walsin Nickel Industrial Indonesia (WNII).
SPIM-KPBI menduga Andri meninggal akibat kecelakaan kerja. Walaupun demikian tempat kerjanya masih beroperasi.
“Yang menjengkelkan adalah area kerja tempat Andri meninggal itu tetap jalan seperti biasanya,” kesal Afdal.
PT. IMIP sebagai pemilik kawasan juga tak mengintervensi PT. WNII agar menghentikan aktivitasnya.
Nyawa seolah tak ada harganya di kawasan ini,” sambung Afdal.
Dirinya menyesali kejadian yang menimpa anggota SPIM-KPBI itu.
“Kecelakaan menimpa anggota kami merupakan bukti bahwa sampai saat ini pihak perusahaan sangat abai terhadap persoalan K3. Mulai dari fasilitas yang kurang baik, area kerja yang tidak aman dan nyaman, serta jam kerja yang panjang,” tegas Afdal
Afdal mengutuk keras pihak perusahaan yang tidak punya rasa kemanusiaan.
“Sebagai pimpinan SPIM-KPBI kami sangat menyesali insiden yang terjadi dan meminta pihak perusahaan agar bertanggungjawab sepenuhnya. Kami secara organisasi akan terus mengawal kasus ini hingga kebenaran terkuak dan keadilan tercipta bagi seluruh kaum buruh,” ungkap afdal
Masih kata Afdal, Perusahaan tidak boleh sembunyikan kasus ini dan terus menjadikan buruh sebagai tumbal dari keserakahan perusahaan hanya untuk mengejar keuntungan.
Pihaknya juga menuntut pemerintah dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan, Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Dirjen Binwasnaker dan K3) mengusut tuntas kematian anggota SPIM-KPBI.
“Lakukan audit dan transparansi terkait insiden didivisi Killen PT. WNII kemudian lakukan proses hukum kepada pimpinan dan orang yang terlibat dalam kasus ini, berikan jaminan dan kompensasi kepada korban maupun keluarganya,” desak Afdal.
SPIM-KPBI juga meminta agar sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di kawasan IMIP, terkhusus di PT. WNII di evaluasi secara menyeluruh.
Sebagaimana diketahui PT WNII adalah perusahaan yang didirikan oleh Walsin Lihwa Corporation (WLC) dari Taiwan. Perusahaan ini beroperasi di Kawasan IMIP.
PT WNII bergerak di bidang Stainless Steel dan memproduksi komoditi Nickel Pig Iron. Kapasitas produksi Nickel Pig Iron yang dihasilkan oleh perusahaan ini adalah sebesar 300.000 ton/tahun.(*AS)
Komentar