oleh

Nirmalasari Aras dan Hamka Ditunjuk Sebagai Ketua dan Wakil Sementara DPRD Mamuju Tengah

Celebesta.com, Mamuju Tengah – Hj Nirmalasari Aras dan Hamka ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Mamuju Tengah. Hal tersebut diputuskan dalam sidang Paripurna sesaat usai 25 Anggota DPRD dilantik di pelataran Pendopo Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD Mamuju Tengah, pada Selasa 03 September 2024.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Dewan (SekWan) DPRD Mamuju Tengah, Hasmira Jamal yang menyampaikan aturan terkait pembentukan Pimpinan sementara.

“Yakni mengacu Pasal 112 ayat 1 dan ayat 2 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 34 ayat 2 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota,” ujar SekWan DPRD Mamuju Tengah.

Sebagaimana diketahui, Hj. Nirmalasari Aras merupakan perwakilan dari Partai Golkar sebagai partai dengan perolehan kursi legislatif terbanyak di Mamuju Tengah dengan jumlah 6 kursi, dan Hamka merupakan perwakilan dari Partai Demokrat sebagai partai dengan perolehan kursi legislatif terbanyak kedua di Mamuju Tengah dengan jumlah 5 kursi.

Dalam sambutannya sebagai pimpinan sidang, Hj Nirmalasari Aras menyampaikan bahwa, posisi yang terhormat sebagai DPRD bukanlah sedekar jabatan atau kedudukan.

“Melainkan sebuah amannah untuk merealisasikan cita-cita bersama agar sebuah dari dapat lebih maju, lebih sejahtera dan lebih bermartabat,” ujar Hj Nirmalasari Aras.

Bunda sapaan akrab Hj Nirmalasari Aras melanjutkan, semoga anggota DPRD Mamuju Tengah yang baru dilantik dapat melaksanakan tugas mulia ini dengan melibatkan semua elemen politik dan masyarakat.

“Kami menyadari bahwa politisi di lembaga terhormat ini masih sering dikritik. Semua itu harus diterima dengan besar hati dan kita jadikan tekad untuk berbuat yang lebih baik,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan peran dan tugas sebagai Pimpinan sementara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, seperti memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rangcangan DPRD tentang Tata Tertib DPRD hingga proses penetepan Pimpinan definitif.

“Untuk itu, sebagai Pimpinan sementara saya berharap kepada segenap DPRD dan jajaran Sekretariat DPRD Mamuju Tengah untuk senantiasa menjaga kekompakan dan kerjasama yang baik dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab,” harapnya sebelum menutup jalannya sidang Paripurna. (Indra)

Share

Komentar

Tinggalkan Balasan